Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

Pedagang Jangan Bandel, Ketahuan Bundling MinyaKita Bisa Dicabut Izin Usahanya

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 10 Juli 2023 | 16:09 WIB
Pedagang Jangan Bandel, Ketahuan Bundling MinyaKita Bisa Dicabut Izin Usahanya
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) mengenalkan minyak goreng dalam kemasan MinyaKita. [Suara.com/Achmad Fauzi]

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak akan memberikan ampun kepada para pedagang yang menjual MinyaKita dengan mekanisme bundling. Mekanisme bundling ini adalah, di mana pedagang menyaratkan pembelian produk lain demi membeli MinyaKita.

PLT Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengatakan, akan ada sanksi yang siap dikenakan pedagang jika terciduk melakukan pelanggaran itu.

"Itu (pedagang) akan kita sanksi, diinfo aja nanti kita akan sanksi," ujarnya di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Moga menjelaskan, sanksi yang dikenakan para pedagang akan bertahap. Mulai dari teguran tertulis, hingga dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

Adapun, sanksi itu telah tercantum dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat.

"Sanksinya pertama ketentuan perundangan diberikan teguran tertulis pertama, kedua. Kemudian pembekuan lalu pencabutan izin usaha," imbuh dia.

Selain Bundling, Moga mengingatkan, para pedagang untuk tidak menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET). Berdasarkan aturan tersebut, HET MinyaKita dibanderol seharga Rp 14.000 per liter.

"Ini berlaku dari D1, D2, pengecer tidak boleh lebih dari itu sudah diatur dikenakan sanksi," lanjutnya.

Sebelumnya, meski ada larangan tersebut, terdapat oknum yang ngeyel untuk tetap menjual MinyaKita secara online.

Salah satunya, MinyaKita masih terpajang di salah satu wadah penjualan TikTok Shop.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim menjelaskan, modus yang dilakukan oknum agar lepas dari pengawasan dengan menggunakan kata kunci atau keyword berbeda.

"Masalahnya keywordnya Minyakita dituliskan double 'm'," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Isy melanjutkan, Kemendag telah berkomunikasi dengan TikTok Shop agar produk MinyaKita yang masih dijual diturunkan. Begitu juga, Kemendag berkoordinasi dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEa).

"Tapi akan kita patroli terus kok. Kalau ada langsung kita takedown nanti. Kita juga komunikasikan dengan iDea untuk take down. Patuh mereka," ujarnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Liciknya Oknum Masih Bisa Jualan MinyaKita di Online Meski Dilarang

Begini Liciknya Oknum Masih Bisa Jualan MinyaKita di Online Meski Dilarang

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2023 | 14:26 WIB

Minyak Subdisi Minyakita Masih Dijual di TikTok Shop, Bagaimana Pengawasannya Pak Mendag?

Minyak Subdisi Minyakita Masih Dijual di TikTok Shop, Bagaimana Pengawasannya Pak Mendag?

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2023 | 07:18 WIB

Pedagang Merugi Harga Daging Ayam Mahal, Jokowi: Entar Saya Cek

Pedagang Merugi Harga Daging Ayam Mahal, Jokowi: Entar Saya Cek

Bisnis | Senin, 26 Juni 2023 | 12:39 WIB

Terkini

OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia

OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 13:04 WIB

Mengubah Hutan Bambu Jadi Sumber Kehidupan, Langkah Nyata Green Action 2026

Mengubah Hutan Bambu Jadi Sumber Kehidupan, Langkah Nyata Green Action 2026

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 12:55 WIB

OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI

OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 12:25 WIB

Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat: Dedikasi Tinggi dan Komitmen Tanpa Kompromi Para Pekerja

Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat: Dedikasi Tinggi dan Komitmen Tanpa Kompromi Para Pekerja

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:56 WIB

Kredit Komersial BRI Melesat 58,4 Persen, Meroket Jadi Rp61,4 Triliun

Kredit Komersial BRI Melesat 58,4 Persen, Meroket Jadi Rp61,4 Triliun

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:40 WIB

Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!

Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:12 WIB

Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?

Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:04 WIB

Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda

Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 10:37 WIB

Harga Bawang dan Cabai Kompak 'Terbang' Hari Ini

Harga Bawang dan Cabai Kompak 'Terbang' Hari Ini

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 10:33 WIB

Siaga Satu! Harga Minyak Mentah Dunia Dekati USD 108 Per Barel

Siaga Satu! Harga Minyak Mentah Dunia Dekati USD 108 Per Barel

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 10:27 WIB