Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.715.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 5.902,376
LQ45 589,478
Srikehati 287,394
JII 351,837
USD/IDR 17.966

Pedagang Jangan Bandel, Ketahuan Bundling MinyaKita Bisa Dicabut Izin Usahanya

Achmad Fauzi

Senin, 10 Juli 2023 | 16:09 WIB
Pedagang Jangan Bandel, Ketahuan Bundling MinyaKita Bisa Dicabut Izin Usahanya
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) mengenalkan minyak goreng dalam kemasan MinyaKita. [Suara.com/Achmad Fauzi]

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak akan memberikan ampun kepada para pedagang yang menjual MinyaKita dengan mekanisme bundling. Mekanisme bundling ini adalah, di mana pedagang menyaratkan pembelian produk lain demi membeli MinyaKita.

PLT Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengatakan, akan ada sanksi yang siap dikenakan pedagang jika terciduk melakukan pelanggaran itu.

"Itu (pedagang) akan kita sanksi, diinfo aja nanti kita akan sanksi," ujarnya di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Moga menjelaskan, sanksi yang dikenakan para pedagang akan bertahap. Mulai dari teguran tertulis, hingga dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

Adapun, sanksi itu telah tercantum dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat.

"Sanksinya pertama ketentuan perundangan diberikan teguran tertulis pertama, kedua. Kemudian pembekuan lalu pencabutan izin usaha," imbuh dia.

Selain Bundling, Moga mengingatkan, para pedagang untuk tidak menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET). Berdasarkan aturan tersebut, HET MinyaKita dibanderol seharga Rp 14.000 per liter.

"Ini berlaku dari D1, D2, pengecer tidak boleh lebih dari itu sudah diatur dikenakan sanksi," lanjutnya.

Sebelumnya, meski ada larangan tersebut, terdapat oknum yang ngeyel untuk tetap menjual MinyaKita secara online.

Salah satunya, MinyaKita masih terpajang di salah satu wadah penjualan TikTok Shop.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim menjelaskan, modus yang dilakukan oknum agar lepas dari pengawasan dengan menggunakan kata kunci atau keyword berbeda.

"Masalahnya keywordnya Minyakita dituliskan double 'm'," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Isy melanjutkan, Kemendag telah berkomunikasi dengan TikTok Shop agar produk MinyaKita yang masih dijual diturunkan. Begitu juga, Kemendag berkoordinasi dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEa).

"Tapi akan kita patroli terus kok. Kalau ada langsung kita takedown nanti. Kita juga komunikasikan dengan iDea untuk take down. Patuh mereka," ujarnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Liciknya Oknum Masih Bisa Jualan MinyaKita di Online Meski Dilarang

Begini Liciknya Oknum Masih Bisa Jualan MinyaKita di Online Meski Dilarang

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2023 | 14:26 WIB

Minyak Subdisi Minyakita Masih Dijual di TikTok Shop, Bagaimana Pengawasannya Pak Mendag?

Minyak Subdisi Minyakita Masih Dijual di TikTok Shop, Bagaimana Pengawasannya Pak Mendag?

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2023 | 07:18 WIB

Pedagang Merugi Harga Daging Ayam Mahal, Jokowi: Entar Saya Cek

Pedagang Merugi Harga Daging Ayam Mahal, Jokowi: Entar Saya Cek

Bisnis | Senin, 26 Juni 2023 | 12:39 WIB

Terkini

Isu Menkeu Purbaya Digoyang Mencuat, Fuad Bawazier: Ada Perlawanan terhadap Arah Ekonomi Prabowo

Isu Menkeu Purbaya Digoyang Mencuat, Fuad Bawazier: Ada Perlawanan terhadap Arah Ekonomi Prabowo

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:28 WIB

Emiten Properti SMRA Tebar Dividen Rp 5 per Saham

Emiten Properti SMRA Tebar Dividen Rp 5 per Saham

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:25 WIB

Harga Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Ingatkan Jangan Ambil Untung

Harga Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Ingatkan Jangan Ambil Untung

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:20 WIB

IHSG Terkoreksi 0,28% Setelah Investor Lanjutkan Ambil Cuan, BBCA Masih Naik

IHSG Terkoreksi 0,28% Setelah Investor Lanjutkan Ambil Cuan, BBCA Masih Naik

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:56 WIB

Zulhas Bongkar Data MBG, 63,1 Juta Penerima Manfaat Bakal Diverifikasi Ulang

Zulhas Bongkar Data MBG, 63,1 Juta Penerima Manfaat Bakal Diverifikasi Ulang

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:43 WIB

Perusahaan yang Dipercaya Publik Punya Peluang Tumbuh Lebih Besar

Perusahaan yang Dipercaya Publik Punya Peluang Tumbuh Lebih Besar

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:38 WIB

Harga Minyak Meroket Imbas Perang AS-Iran Meletus Lagi, Trump: Bom Habis-habisan!

Harga Minyak Meroket Imbas Perang AS-Iran Meletus Lagi, Trump: Bom Habis-habisan!

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:32 WIB

MBG Bakal Ditarik dari Sekolah Elit, Fokus Daerah Terpencil

MBG Bakal Ditarik dari Sekolah Elit, Fokus Daerah Terpencil

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:29 WIB

BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel

BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:24 WIB

Transaksi Melonjak 103%, RI Masuk Peringkat 7 Dunia Adopsi Kripto

Transaksi Melonjak 103%, RI Masuk Peringkat 7 Dunia Adopsi Kripto

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:22 WIB