Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemendagri Minta Seluruh Pemda Pastikan Non ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Kamis, 27 Juli 2023 | 09:01 WIB
Kemendagri Minta Seluruh Pemda Pastikan Non ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kegiatan Monitoring Evaluasi Penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Non ASN di Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusional bagi seluruh pekerjaan Indonesia, demikian ditegaskan Sekretaris Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Monitoring Evaluasi Penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Non ASN di Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah tersebut bertujuan untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan perintah dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 serta Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.

Dalam sambutannya Horas menyatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja guna menjamin keamanan dan kepastian terhadap resiko-resiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi saat sedang bekerja.

“Inpres tersebut kami pandang penting dan strategis guna mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini mengingat jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusional bagi seluruh pekerjaan Indonesia, walaupun faktanya saat ini belum optimal, namun jika kita melihat perkembangannya telah mengalami progres yang menggembirakan,” tegas Horas.

Jika melihat data BPJS Ketenagakerjaan, saat ini total penduduk Indonesia yang bekerja sebesar 130 juta orang. Dari angka tersebut jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 36,7 juta peserta.

Horas memandang perlu upaya bersama dari Pemerintah Pusat yang didukung oleh seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengakselerasi pelaksanaan Inpres 2 tahun 2021 yang juga sejalan dengan Inpres nomor 4 tahun 2022 mengenai percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.

Pihaknya menyebut terdapat beberapa poin penting yang harus dilakukan seluruh Pemda untuk menyukseskan program pemerintah ini. Pertama yaitu memastikan seluruh pekerja termasuk Non Aparatur Sipil Negara untuk menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja beserta keluarganya.

Selanjutnya Pemda harus memastikan program jaminan sosial dicantumkan dalam kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menjadi acuan dalam penyusunan Perda tentang APBD setiap tahun.

Khusus bagi Pemda yang telah menganggarkan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan dalam APBD-P tahun anggaran 2023 dan tahun yang akan datang, wajib segera melakukan pendaftaran kepesertaan dan penyesuaian pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Terakhir Horas menekankan kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah agar segera memfasilitasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

“Semoga kegiatan ini tentunya dapat berjalan secara optimal dan kami berharap para peserta agar dapat mewujudkan pemahaman dan persepsi yang sama, mengenai implementasi kebijakan serta dapat merumuskan strategi yang perlu ditempuh dalam mengambil langkah-langkah nyata guna mendukung suksesnya program jaminan sosial ketenagakerjaan,”imbuh Horas.

Secara terpisah Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin berharap apa yang telah menjadi instruksi presiden dan pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Kemendagri, dapat ditindaklanjuti bersama oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, untuk saling bahu membahu mewujudkan cita-cita negara untuk menciptakan pekerja yang sejahtera.

“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk mendorong perlindungan menyeluruh bagi pekerja di wilayahnya sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas karena risiko kerjanya kami yang akan tanggung,” tutup Zainudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cangkringan Jadi Penampungan Sampah Sementara, Pemda DIY Klaim Tak Rusak Lingkungan

Cangkringan Jadi Penampungan Sampah Sementara, Pemda DIY Klaim Tak Rusak Lingkungan

Jogja | Selasa, 25 Juli 2023 | 19:05 WIB

Tegaskan Tak Bakal Terlibat Politik Praktis, Heru Budi: Saya Ini ASN, Gak Ngerti Gitu-gituan...

Tegaskan Tak Bakal Terlibat Politik Praktis, Heru Budi: Saya Ini ASN, Gak Ngerti Gitu-gituan...

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 11:45 WIB

Pegawai Pemprov Sumbar Didorong Jadi Pelopor Gerakan ASN Menulis di Indonesia

Pegawai Pemprov Sumbar Didorong Jadi Pelopor Gerakan ASN Menulis di Indonesia

Sumbar | Sabtu, 22 Juli 2023 | 13:20 WIB

TPA Piyungan Ditutup karena Lebihi Kapasitas, Pemerintah Daerah Diminta Kelola Sampah Secara Mandiri

TPA Piyungan Ditutup karena Lebihi Kapasitas, Pemerintah Daerah Diminta Kelola Sampah Secara Mandiri

Jogja | Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:31 WIB

TPA Piyungan Ditutup hingga September, Ini Alasannya

TPA Piyungan Ditutup hingga September, Ini Alasannya

Jogja | Jum'at, 21 Juli 2023 | 20:29 WIB

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Syarat-syaratnya!

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Syarat-syaratnya!

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 15:06 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB