Pinjaman pribadi yang sedang populer di Twitter sebenarnya adalah jenis pinjaman online yang ilegal. Karena pinjaman pribadi ini tidak memiliki badan hukum dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, jenis pinjaman ini sangat rentan terhadap penipuan, seperti yang sudah banyak terjadi.
3 Fakta Pinpri yang Viral di Medsos, Utang Menggiurkan Jatuh Tempo Pendek
M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kredit Pintar Pinjol Resmi OJK? Cek Legalitasnya untuk Pencairan Dana Cepat
30 April 2025 | 06:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 09:42 WIB
Bisnis | 09:16 WIB
Bisnis | 08:56 WIB
Bisnis | 08:35 WIB
Bisnis | 07:26 WIB
Bisnis | 07:25 WIB