Demi Capai EBT 2025, Para Pakar Menilai Revisi Peraturan tentang Pemasangan PLTS Atap Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 06 September 2023 | 19:53 WIB
Demi Capai EBT 2025, Para Pakar Menilai Revisi Peraturan tentang Pemasangan PLTS Atap Perlu Dikaji Ulang
Webinar "Perubahan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021, Mampukah Mendorong Capaian Energi Baru Terbarukan di Indonesia?", Jakarta, Rabu (6/9/2023). (Suara.com/Nessy F)

Wishnu Try Utomo, Coal Advocacy Manager Center of Economic and Law Studies (Celios) yang juga menjadi narasumber di acara ini menyampaikan sepakat. Dia juga tidak setuju dengan adanya penghapusan net metering. Menurutnya, ekspor listrik dari PLTS Atap ke jaringan PLN  harus bisa menjadi pengurangan tagihan.

Begitu juga dengan  waktu pengajuan izin pemasangan. Menurutnya seharusnya tidak dibatasi hanya bulan Januari dan Juli saja. “Itu waktunya sedikit sekali. Saya juga rekomendasi untuk perlu studi lebih lanjut terkait revisi Permen PLTS Atap ini,” ucapnya.

Di acara yang sama, Tonny Bellamy, Executive Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN  mengatakan, PLN  saat ini  berinisiatif  secara volunter untuk mendukung komitmen pemerintah  melaksanakan transisi energi  menuju net zero emission di tahun 2060  dengan penekanan upaya dekarbonisasi  pembangkit listrik berbasis  bahan bakar fosil  dan pengembangan EBT.

“Kami tidak pernah menolak dan membatasi pengambangan PLTS Atap. Kami akan terus melayani  terkait dengan permohonan PLTS Atap,” ujarnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI