Namun hingga kini, panggilan tersebut belum berbuah hasil.
"Sebelumnya, saya juga memanggil Shopee, karena Shopee pernah melakukan menjual produk dari China dengan harga predatory pricing yang enggak masuk akal. Dan mereka sepakat meng-drop produk-produk pakaian muslim, waktu itu, untuk tidak dijual lagi," lanjut dia.
Teten pun berpendapat, jika pemerintah berani memberikan aturan, para pelaku penjual e-commerce seperti di TikTok tentu akan mau berkompromi.
"Menurut saya pengaturannya bukan pengaturan secara elektronik aja, tapi bea masuk juga harus diatur. Jadi ini sedang kita siapkan, Pak Presiden sudah menugaskan, kami juga sedang menyiapkan. Jadi memang kita perlu, Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) enggak cukup, kita perlu ada national policy mengenai digital economy," tegasnya.
Teten mengatakan, akan membahas persoalan ini lebih lanjut dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Investasi pada Kamis (14/9/2023) besok.