Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pesawat Listriknya Mati, Kemenhub Layangkan Teguran ke Batik Air

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 14 September 2023 | 15:10 WIB
Pesawat Listriknya Mati, Kemenhub Layangkan Teguran ke Batik Air
Pesawat Batik Air. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Maria Kristi Endah Murni sangat menyayangkan atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang pesawat Batik Air PK-LAT dengan nomor penerbangan BTK 6293 rute Makassar - Jakarta pada Kamis (7/9) lalu.

Berdasarkan laporan yang diterima, pesawat Batik Air mengalami insiden pada proses penurunan penumpang sesaat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat mengalami tidak berfungsinya air conditioning dan padamnya lampu cabin, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan penumpang.

"Kami menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan seluruh penumpang serta awak pesawat adalah prioritas utama. Kami memahami kekhawatiran dan ketidaknyamanan penumpang akibat padamnya lampu dan AC yang tidak berfungsi. Untuk itu selaku regulator kami telah memberikan teguran keras kepada Batik Air dan secara paralel melakukan investigasi atas kejadian tersebut," ujar Kristi yang dikutip, Kamis (14/9/2023).

Ditjen Hubud dalam surat teguran kerasnya meminta kepada PT Batik Air Indonesia untuk segera:

1. Menyampaikan langkah-langkah penanganan keluhan penumpang yang dilakukan oleh PT Batik Air dan langkah-langkah perbaikan dengan melakukan root cause analysis guna menemukan penyebab masalah tersebut kepada Ditjen Perhubungan Udara.

2. Meningkatkan kapabilitas komunikasi pada personil terkait dengan kegiatan penerbangan penumpang dan unit kerja terkait di Bandar Udara.

3. Meningkatkan kesiapan personil, prosedur, dan fasilitas dalam pelaksanaan kegiatan penerbangan.

Laporan awal yang diterima bahwa pesawat mengalami kendala operasional saat proses menurunkan (disembark) penumpang. Kronologi kejadian sesuai laporan adalah pada 7 September 2023, pesawat PK-LAT Airbus A320 Batik Air melakukan penerbangan BTK 6293 dari Makassar menuju Jakarta.

Proses penerbangan berjalan normal. Namun ketika melakukan proses menurunkan penumpang terdapat kendala tidak berfungsinya Ground Power Unit (GPU) yaitu peralatan pendukung pesawat ketika di darat yang berfungsi sebagai alat pensuplai kelistrikan pesawat telah disiapkan sesuai dengan kebutuhan pesawat. Tidak berfungsinya GPU ini mengakibatkan sistem kelistrikan dan air conditioning (pendingin udara) di dalam kabin tidak berfungsi.

Pihak ground handling sudah mendatangkan GPU pengganti namun tidak mampu mensuplai aliran listrik ke pesawat udara. Terhadap kondisi dimaksud Pilot in Command (PIC) memutuskan untuk segera dilakukan penurunan penumpang tanpa menggunakan GPU mempertimbangkan waktu menunggu penumpang yang terlalu lama. Namun demikian proses menurunkan penumpang harus dalam kondisi mesin pesawat dimatikan.

Sesuai dengan prosedur, Pilot yang sedang bertugas (Pilot In Command/PIC) segera melakukan koordinasi dengan awak pesawat, personil Ground Handling, dan mekanik pesawat, untuk menggunakan flash light dalam proses penurunan penumpang mengingat tidak terdapat supply kelistrikan untuk menerangi kabin. PIC juga sudah melakukan pemberitahuan ke penumpang bahwa mesin pesawat akan dimatikan untuk proses penurunan penumpang dalam kondisi gelap di kabin pesawat.

Setelah itu diinformasikan juga kepada seluruh penumpang terhadap kondisi yang sedang terjadi dan menyiapkan langkah mitigasi untuk dapat menurunkan penumpang secara aman dan selamat meskipun dalam kondisi cabin gelap tetapi hal tersebut yang mengakibatkan penumpang panik.

"Ditjen Hubud menegaskan bahwa aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kepatuhan (safety, security, services, and compliance) adalah prioritas dalam penerbangan. Apabila terdapat pelanggaran aturan baik keselamatan maupun keamanan penerbangan, maka Ditjen Hubud akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga kejadian serupa tidak terulang," kata Kristi

Dalam hal insiden ini, Batik Air selaku maskapai penerbangan harus selalu mematuhi ketentuan keselamatan keamanan dan pelayanan yang berlaku dalam pelaksanaan operasionalnya. Setiap pelanggaraan atas ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Selain itu kami juga mengingatkan kepada masyarakat dan seluruh pengguna jasa transportasi udara pada saat dalam, dan setelah penerbangan agar mematuhi segala instruksi yang diberikan oleh awak pesawat guna menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan," pungkas Kristi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Alami Insiden Sebelum Operasional, Begini Kata Kemenhub

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Alami Insiden Sebelum Operasional, Begini Kata Kemenhub

Bisnis | Kamis, 14 September 2023 | 10:46 WIB

LRT Jabodebek Beroperasi Sampai Malam, Ini Jadwal Terbarunya

LRT Jabodebek Beroperasi Sampai Malam, Ini Jadwal Terbarunya

Bisnis | Kamis, 14 September 2023 | 08:48 WIB

Formasi CPNS 2023 Kemenhub, Lulusan SMA Bisa Daftar

Formasi CPNS 2023 Kemenhub, Lulusan SMA Bisa Daftar

Bisnis | Sabtu, 09 September 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 21:40 WIB

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB