Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.580.000
Beli Rp2.455.000
IHSG 6.041,972
LQ45 599,903
Srikehati 294,680
JII 362,104
USD/IDR 18.060

Jutaan Pekerja Industri Tembakau Terancam Menganggur Karena Turunan UU Kesehatan, Begini Alasannya

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 20 September 2023 | 12:34 WIB
Jutaan Pekerja Industri Tembakau Terancam Menganggur Karena Turunan UU Kesehatan, Begini Alasannya
Ilustrasi. Pelaku industri hasil tembakau meminta pemerintah menelaah secara menyeluruh dampak dari penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) terkait produk tembakau sebagai aturan turunan Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Suara.com - Pelaku industri hasil tembakau meminta pemerintah menelaah secara menyeluruh dampak dari penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) terkait produk tembakau sebagai aturan turunan Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Hal ini berkaitan dengan banyaknya wacana larangan terhadap produk tembakau, mulai dari larangan penjualan rokok secara eceran, larangan iklan produk tembakau di tempat penjualan, ruang publik, dan internet hingga dorongan untuk alih tanam yang terdapat dalam draft regulasi tersebut.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkih Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman Mudara, mengatakan ketika UU Kesehatan masih berbentuk draft dan belum disahkan DPR, publik sempat dikagetkan dengan pasal yang menyetarakan produk tembakau dengan narkotika. Setelah mendapat masukan dari banyak pihak, pasal tersebut akhirnya dihapus.

Ketut melanjutkan hal yang sama kini terjadi saat penyusunan aturan turunannya meskipun dengan narasi yang berbeda. Meski tidak disetarakan lagi dengan narkotika, sejumlah wacana larangan terhadap produk tembakau di draft aturan turunan UU Kesehatan ini adalah bentuk baru untuk memposisikan produk tembakau seolah produk terlarang.

“Padahal, di UU Kesehatan sebagai payung hukumnya tidak melarang penjualan dan promosi produk tembakau,” tegas Ketut dikutip Rabu (20/9/2023).

Ia menambahkan di luar rezim kesehatan, sebenarnya pemerintah memiliki kepentingan yang sangat besar terhadap eksistensi industri hasil tembakau. Sebab, industri ini memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara dan dalam penyerapan tenaga kerja.

“Ada 1,5 juta petani cengkih, ada pedagang rokok eceran, dan pekerja pabrik. Itu kan diperkirakan ada jutaan orang yang terlibat di industri ini,” terangnya.

Di kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur, K. Mudi, menyatakan ketika membicarakan tentang harmonisasi regulasi, semestinya tidak boleh ada pertentangan antara bunyi peraturan dalam UU dengan peraturan pelaksananya, termasuk PP.

“Tugas kami belum berakhir karena isunya kan harmonisasi aturan ini. Artinya konsentrasi kita juga akan ke sana lagi. Supaya harmonisasi PP 109/2012 itu jangan dilakukan perubahan. Cukup dengan PP itu saja lah, tinggal diberlakukan secara efektif,” pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petani Sumringah Musim Panen Tembakaunya Berkualitas

Petani Sumringah Musim Panen Tembakaunya Berkualitas

Bisnis | Selasa, 12 September 2023 | 14:11 WIB

Menkes Budi Mau Kebut Aturan Turunan UU Kesehatan, Tapi Munculkan Polemik

Menkes Budi Mau Kebut Aturan Turunan UU Kesehatan, Tapi Munculkan Polemik

Bisnis | Rabu, 06 September 2023 | 23:25 WIB

UU Kesehatan Resmi Diundangkan, PAN Sebut Bisa Jadi Angin Segar Bagi Muhammadiyah

UU Kesehatan Resmi Diundangkan, PAN Sebut Bisa Jadi Angin Segar Bagi Muhammadiyah

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:05 WIB

Terkini

4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan

4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:45 WIB

Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!

Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:43 WIB

Kisah di Balik Foto Messi Mandikan Lamine Yamal yang Viral Jelang Final Piala Dunia

Kisah di Balik Foto Messi Mandikan Lamine Yamal yang Viral Jelang Final Piala Dunia

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:40 WIB

Menangis Saat Antar Anak Masuk Sekolah Rakyat

Menangis Saat Antar Anak Masuk Sekolah Rakyat

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:39 WIB

5 Sabun Cuci Muka Pond's Men untuk Mengatasi Kulit Kusam dan Berminyak

5 Sabun Cuci Muka Pond's Men untuk Mengatasi Kulit Kusam dan Berminyak

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:38 WIB

Parfum Scarlett Tahan Berapa Jam? Ini 3 Varian yang Diklaim Paling Awet

Parfum Scarlett Tahan Berapa Jam? Ini 3 Varian yang Diklaim Paling Awet

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:35 WIB

Transformasi Bisnis Rumahan Jadi Brand Dunia Hingga Raih Penghargaan BRI

Transformasi Bisnis Rumahan Jadi Brand Dunia Hingga Raih Penghargaan BRI

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:32 WIB

Lebih dari Putus Cinta, Ini Alasan Friendship Breakup Terasa Menyakitkan

Lebih dari Putus Cinta, Ini Alasan Friendship Breakup Terasa Menyakitkan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:30 WIB

Dewan K3 Sulsel Dibentuk, Apa Manfaatnya?

Dewan K3 Sulsel Dibentuk, Apa Manfaatnya?

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:26 WIB

Perang Makin Panas! Iran Bombardir Teman-teman Amerika, Pangkalan Jet Tempur Habis!

Perang Makin Panas! Iran Bombardir Teman-teman Amerika, Pangkalan Jet Tempur Habis!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:24 WIB

×