Pemerintah Diminta Secepatnya Mengesahkan Aturan Soal TikTok Shop

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 21 September 2023 | 15:05 WIB
Pemerintah Diminta Secepatnya Mengesahkan Aturan Soal TikTok Shop
Tips Pasang Iklan di TikTok Shop (Dok. Ninja Xpress)

Suara.com - Pemerintah diminta untuk secepatnya mengesahkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan no 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE). Pengesahan revisi aturan ini demi melindungi pelaku UMKM di tengah gempuran social commerce seperti TikTok Shop.

Kekinian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bilang revisi Permendag 50/2020 sudah berada di meja Presiden Joko Widodo untuk disahkan.

Menurut Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi, sebenarnya revisi aturan Permendag tidak perlu sampai ke kepala negara. Dia menyebut, seharusnya revisi beleid tersebut bisa lebih cepat.

"Sebenarnya kalau perubahan Permendag tidak perlu ke Presiden, kecuali Peraturan Pemerintah (PP). Harusnya bisa lebih cepat," ujarnya saat dihubungi, Kamis (21/9/2023).

Heru menegaskan, aturan tersebut sebenarnya sangat dibutuhkan untuk mengatur keberadaan social commerce. Sehingga, bisa tercipta persaingan sehat dengan e-commerce. "Misal, keamanan data pengguna. Persaingan sehat dengan platform e-commerce." kata dia.

Di sisi lain, jika tidak cepat disahkan, ada bahaya lain yang bisa melanda Indonesia dengan kehadiran TikTok. Salah satunya, terkait jadi alat pencari dukungan dalam ajang pemilihan umum (Pemilu).

"Apalagi ada suara kekhawatiran dari Lemhanas. Ini perlu jadi perhatian juga. Algoritma nya berbahaya atau tidak, menjadikan Indonesia sebagai sasaran pasar dari negara dimana TikTok dikembangkan (China). TikTok memang akan dapat dipakai untuk mempengaruhi juga bagaimana masyarakat Indonesia memilih dalam Pilpres dan Pileg mendatang," imbuh dia.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menginginkan adanya pemisahan bisnis di TikTok antara media sosial dengan e-commerce. Hal ini berkaca di China, di mana ada pemisahan bisnis antara media dengan e-commerce.

Langkah ini harus dilakukan, demi melindungi UMKM di tengah gempuran produk-produk impor yang dijual di e-commerce dan social commerce.

"Saya bukan anti-investasi asing di dalam digital ekonomi, bukan, saya dibilang mau nutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi tutup TikTok? Kewenangannya (menutup TikTok) ada di Kemenkominfo, Kemendag, Kementerian Investasi," imbuh Teten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Kembali Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan

Dorong UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Kembali Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 14:21 WIB

UMKM Pakaian Anak Produksi Lokal: Saya Sukses Jadi Pengusaha Karena TikTok

UMKM Pakaian Anak Produksi Lokal: Saya Sukses Jadi Pengusaha Karena TikTok

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 13:22 WIB

Pemerintah Terus Dorong Digitalisasi UMKM, Lazada Siapkan Solusi Bisnis UMKM Sukses

Pemerintah Terus Dorong Digitalisasi UMKM, Lazada Siapkan Solusi Bisnis UMKM Sukses

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 11:54 WIB

Terkini

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:31 WIB

Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali

Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:09 WIB

Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram

Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:00 WIB

Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik

Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:40 WIB

CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025

CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:10 WIB

Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya

Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan

HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:20 WIB

Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran

Gak Perlu Panik Cari Kartu ATM, Kini Tarik Tunai Saldo Digital Makin Praktis Jelang Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:37 WIB

BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026

BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:18 WIB

Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat

Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:00 WIB