Minat Seleksi CPNS Turun Gara-gara Aturan Tunjangan Dihapus, Benarkah?

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 21 September 2023 | 16:35 WIB
Minat Seleksi CPNS Turun Gara-gara Aturan Tunjangan Dihapus, Benarkah?
daftar tunjangan PNS dihapus (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tunjangan Jabatan

Tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS yang menduduki posisi tertentu dalam karir struktural PNS, terutama di tingkat eselon. Besarannya bervariasi sesuai dengan tingkat jabatan.

Tunjangan Umum

Tunjangan umum diberikan kepada CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan atau jenis tunjangan lainnya, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan golongan.

Perlu dicatat bahwa tunjangan pensiun, yang akan diterima oleh PNS setelah pensiun, tidak termasuk dalam daftar ini. Tunjangan pensiun tetap akan diberikan setiap bulan kepada PNS yang sudah tidak bekerja lagi.

Berdasarkan penelusuran Redaksi Suara.com, hingga kini, belum ada data valid yang membuktikan bahwa minat seleksi CPNS turun dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun saat ini beredar kabar tunjangan PNS dihapus.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI