Tunjangan Jabatan
Tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS yang menduduki posisi tertentu dalam karir struktural PNS, terutama di tingkat eselon. Besarannya bervariasi sesuai dengan tingkat jabatan.
Tunjangan Umum
Tunjangan umum diberikan kepada CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan atau jenis tunjangan lainnya, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan golongan.
Perlu dicatat bahwa tunjangan pensiun, yang akan diterima oleh PNS setelah pensiun, tidak termasuk dalam daftar ini. Tunjangan pensiun tetap akan diberikan setiap bulan kepada PNS yang sudah tidak bekerja lagi.
Berdasarkan penelusuran Redaksi Suara.com, hingga kini, belum ada data valid yang membuktikan bahwa minat seleksi CPNS turun dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun saat ini beredar kabar tunjangan PNS dihapus.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat