Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Potensi Bursa Karbon Tembus Rp 3.000 Triliun, IDSurvey Siap Jalankan Amanah Presiden

Iwan Supriyatna

Jum'at, 29 September 2023 | 15:58 WIB
Potensi Bursa Karbon Tembus Rp 3.000 Triliun, IDSurvey Siap Jalankan Amanah Presiden
ilustrasi perdagangan karbon (pexels/ Marcin Jozwiak )

Suara.com - IDSurvey sebagai brand identity dari holding BUMN Republik Indonesia dalam jasa survey ditunjuk untuk menggerakan roda bisnis berbasis ekonomi hijau. Hal ini seiring peresmian yang dilakukan Presiden Jokowi pada 26 September di Bursa Efek Indonesia.

Tentunya sebagai perusahaan BUMN, IDSurvey siap menjalankan amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Potensi bursa karbon Indonesia yang dapat mencapai Rp3.000 triliun," kata Joko Widodo.

Menurutnya, perdagangan karbon di Indonesia perlu dilakukan. Ini merupakan kontribusi nyata di Indonesia dalam melawan krisis perubahan iklim.

" Ini memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan dan sudah kita rasakan. Dan, kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,” kata Presiden Jokowi.

Seperti yang diketahui bahwa IDSurvey telah menjalin kerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam perdangan karbon yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada bulan Februari silam.

Meski belum banyak yang mengetahui apa itu perdagangan karbon, namun menurut Direktur Utama IDSurvey, Arisudono Soerono, perdagangan karbon sebenarnya sudah ada sejak lama.

Adapun, perdagangan karbon adalah transaksi jual beli kredit karbon (carbon credit) yang dilakukan untuk mengurangi emisi karbon khususnya di Indonesia.

" Ini sekaligus menjadi sumber pemasukan negara. Perdagangan karbon juga turut menyumbang perlindungan hutan dan pohon,” kata Arisudono.

baca juga

Dia menekankan sistem perdagangan karbon atau carbon trading atau jual beli kredit karbon akan mengurangi dampak iklim. Untuk itu penyelenggara bursa tersebut adalah BEI melalui indeks IDXCarbon.

“Perdagangan karbon sebetulnya juga sering diperbincangkan dan menjadi bahan penelitian. Di Indonesia sendiri, telah memiliki dasar hukum mengenai perdagangan karbon," bebernya.

Dasar hukum perdagangan karbon adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 tahun 2021 tentang nilai ekonomi karbon, yang kemudian Perpres ini diturunkan ke dalam peratuan yang diterbitkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berupa Peraturan Nomor 21/2022 tentang tata laksana penerapan nilai ekonomi karbon pada 21 September 2022. Selanjutnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengesahkan aturan teknis perdagangan karbon ini pada 20 Oktober 2022.

Kesiapan IDSurvey untuk memaksimalkan potensi bursa karbon Indonesia, ditunjang juga dengan adanya akreditasi yang diraih oleh anak perusahan IDSurvey di sektor bisnis hijau yaitu PT SUCOFINDO, dimana akreditasi yang diraih adalah sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Informasi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IDSurvey MOU dengan BEI Dalam Perdagangan Karbon

IDSurvey MOU dengan BEI Dalam Perdagangan Karbon

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 07:36 WIB

Pertamina Patra Niaga Lakukan Pembelian Perdana Sertifikat Kredit Karbon di Indonesia

Pertamina Patra Niaga Lakukan Pembelian Perdana Sertifikat Kredit Karbon di Indonesia

News | Rabu, 27 September 2023 | 20:54 WIB

Hari Pertama Bursa Karbon, Nilai Transaksi Rp29 Miliar

Hari Pertama Bursa Karbon, Nilai Transaksi Rp29 Miliar

Bisnis | Selasa, 26 September 2023 | 18:11 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×