Resmi! Semua Fraksi DPR RI Setuju RUU ASN Jadi UU

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:14 WIB
Resmi! Semua Fraksi DPR RI Setuju RUU ASN Jadi UU
Ilustrasi (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Suara.com - Melalui Rapat Paripurna ke-7 dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (3/10/2023), DPR RI akhirnya sepakat untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau RUU ASN menjadi UU.

Kesepakatan ini diambil dalam tahap Pengambilan Keputusan tingkat II terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa semua fraksi di DPR setuju untuk mengesahkan RUU ASN menjadi UU. Meskipun begitu, Fraksi PKS menyetujui hal ini dengan catatan.

Setelah klarifikasi dari setiap fraksi, para peserta rapat menyetujui RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN untuk disahkan menjadi UU.

Sebelumnya, Komisi II DPR telah menyepakati untuk membawa RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah yang diwakili oleh Menpan-RB, Menkeu, Mendagri, dan Menkumham pada Selasa (26/9/2023).

Sebelum persetujuan ini, masing-masing fraksi dan pemerintah juga telah memberikan pendapatnya, dan akhirnya menyetujui RUU tersebut untuk diambil keputusan dalam Rapat Paripurna.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas menjelaskan bahwa RUU ini dihadirkan untuk menanggapi tantangan dan harapan publik terhadap pelayanan birokrasi.

Dengan adanya RUU ini, diharapkan birokrasi akan menjadi lebih dinamis dan profesional. RUU ini juga dianggap sebagai payung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata dan mempermudah mobilitas tenaga kerja nasional untuk mengurangi kesenjangan tenaga kerja yang terjadi, terutama di daerah luar Jawa.

Azwar juga menyebutkan bahwa RUU ini mencakup perubahan pada lima klaster, termasuk di antaranya adalah klaster terkait penghapusan KASN, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PPPK, pengurangan ASN akibat perampingan organisasi, dan pengangkatan tenaga honorer.

RUU ini diharapkan dapat membentuk birokrasi yang profesional dan berskala internasional serta meningkatkan indeks persepsi terhadap korupsi dan efektivitas pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu Ketua Parlemen Malaysia, Puan Bawa Isu Perlindungan Pekerja Migran dan Kerja Sama Pendidikan

Bertemu Ketua Parlemen Malaysia, Puan Bawa Isu Perlindungan Pekerja Migran dan Kerja Sama Pendidikan

DPR | Selasa, 03 Oktober 2023 | 11:28 WIB

Raih Penghargaan Legislator Aspiratif dan Humanis Versi KWP Award 2023, Dasco: Ini Agar DPR Lebih Baik

Raih Penghargaan Legislator Aspiratif dan Humanis Versi KWP Award 2023, Dasco: Ini Agar DPR Lebih Baik

DPR | Selasa, 03 Oktober 2023 | 07:06 WIB

Komisi II Harap Pemerintah Segera Siapkan Revisi UU Daerah Khusus Jakarta

Komisi II Harap Pemerintah Segera Siapkan Revisi UU Daerah Khusus Jakarta

DPR | Senin, 02 Oktober 2023 | 14:15 WIB

Mohon Maaf Buat PLN! Sri Mulyani Tak Restui PMN Rp10 Triliun

Mohon Maaf Buat PLN! Sri Mulyani Tak Restui PMN Rp10 Triliun

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 17:22 WIB

Nominal Gaji Pensiunan PNS Lewat Taspen Golongan 1-4, Lengkap Janda dan Duda

Nominal Gaji Pensiunan PNS Lewat Taspen Golongan 1-4, Lengkap Janda dan Duda

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 16:50 WIB

Jokowi Resmikan Kereta Cepat WHOOSH, Gus Imin: Selamat, Moga Manfaat

Jokowi Resmikan Kereta Cepat WHOOSH, Gus Imin: Selamat, Moga Manfaat

DPR | Senin, 02 Oktober 2023 | 14:06 WIB

Terkini

Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%

Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 10:16 WIB

Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan

Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:20 WIB

Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026

Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:02 WIB

Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram

Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:00 WIB

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:52 WIB

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:48 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal

Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:45 WIB

Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet

Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:29 WIB

Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu

Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:16 WIB

Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026, Akses Tol MBZ Terapkan Buka Tutup, Ini Dampaknya bagi Pengendara

Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026, Akses Tol MBZ Terapkan Buka Tutup, Ini Dampaknya bagi Pengendara

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:03 WIB