Kedua, Wapres meminta IFC PIK-2 terus membangun kolaborasi dan jejaring lintas sektor ekonomi dan keuangan syariah. Menurutnya, hal ini akan membuka kesempatan dan peluang kerja sama yang seluas-luasnya bagi semua pelaku usaha dan industri syariah, tidak sebatas pada sektor keuangan syariah.
Ketiga, Wapres mengharapkan IFC PIK-2 menggandeng partisipasi pengusaha syariah, termasuk UMKM, serta terus meningkatkan keterlibatan dan kerja sama yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dan UMKM.
"Di sisi lain, jumlah pengusaha syariah di Indonesia masih terbatas, sehingga perlu upaya bersama untuk mendorong lahirnya pengusaha berbasis syariah melalui inkubasi ataupun start-up, menguatkan pengusaha syariah yang telah ada, serta menghijrahkan pengusaha konvensional menjadi syariah," bebernya.
Terakhir, Wapres meminta IFC PIK-2 melibatkan berbagai kelompok dan generasi muda. Sebab, sifat inklusif ekonomi dan keuangan syariah dapat diterima oleh berbagai kalangan.
"Keterlibatan generasi muda akan memperkaya gagasan, inovasi dan kreativitas dalam penguatan ekosistem ekonomi syariah, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk menciptakan model-model usaha maupun produk baru berbasis syariah," tutup dia.