Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

TikTok Berencana Potong Gaji dan PHK Karyawan

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 31 Oktober 2023 | 16:59 WIB
TikTok Berencana Potong Gaji dan PHK Karyawan
Ilustrasi. Patform media sosial asal China TikTok diterpa kabar tak sedap, pasalnya perusahaan dikabarkan akan melakukan pemotongan gaji hingga PHK.

Suara.com - Platform media sosial asal China TikTok diterpa kabar tak sedap, pasalnya perusahaan dikabarkan akan melakukan pemotongan gaji hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya.

Mengutip media Tech in Asia, Selasa (31/10/2023, TikTok telah meminta para manajernya untuk memberikan penilaian rendah kepada para staf mereka.

Penilaian ini berkaitan dengan kinerja dan menjadi sinyal akan adanya PHK.

Perusahaan tersebut mengatakan kepada Wall Street Journal bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memberikan penilaian kinerja yang adil dan seimbang di seluruh tenaga kerja globalnya yang berjumlah lebih dari 130 ribu karyawan.

Belum jelas berapa banyak staf yang akan terdampak pada penilaian tersebut. Namun, beberapa karyawan khawatir hal ini dapat menyebabkan PHK atau pengurangan gaji.

TikTok sendiri adalah sebuah aplikasi jejaring sosial, platform video music hingga e-commerce dimana pengguna bisa membuat, mengedit, dan berbagi klip video pendek lengkap dengan filter dan disertai musik sebagai pendukung, bahkan berjualan.

Dengan aplikasi ini, pengguna dapat membuat video pendek yang unik dengan cepat dan juga mudah untuk dibagikan dengan teman dan ke seluruh dunia.

Di Indonesia sendiri TikTok sempat bikin heboh. Pasalnya pemerintah resmi melarang praktik perdagangan secara online lewat platform media sosial alias social commerce, TikTok sendiri juga punya fitur ini yang mereka namakan TikTko Shop.
Hingga akhirnya pemerintah menerbitkan aturan yang tertuang dalam revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang dikeluarkan pada Selasa (26/9/2023).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan media sosial hanya boleh melakukan promosi. Social commerce hanya bisa seperti iklan di televisi.

"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung tidak boleh lagi. Dia hanya boleh untuk promosi seperti TV. TV kan iklan boleh. Tapi TV kan tidak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," kata Mendag beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karyawan TikTok Lagi Cemas, Kebijakan Baru Bisa Ancam PHK hingga Potong Gaji

Karyawan TikTok Lagi Cemas, Kebijakan Baru Bisa Ancam PHK hingga Potong Gaji

Tekno | Selasa, 31 Oktober 2023 | 12:23 WIB

Akun TikTok Auzura Qrzura Jadi Sorotan, Siapa Sebenarnya Gadis Berhijab Ini?

Akun TikTok Auzura Qrzura Jadi Sorotan, Siapa Sebenarnya Gadis Berhijab Ini?

Hits | Selasa, 31 Oktober 2023 | 11:33 WIB

Profil dan Biodata Auzura Qrzura, Seleb TikTok dan Instagram dengan Jutaan Pengikut

Profil dan Biodata Auzura Qrzura, Seleb TikTok dan Instagram dengan Jutaan Pengikut

Hits | Selasa, 31 Oktober 2023 | 11:02 WIB

Terkini

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB