Kasikorn Kuasai 84,55% Saham Bank Maspion (BMAS)

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 01 Desember 2023 | 08:02 WIB
Kasikorn Kuasai 84,55% Saham Bank Maspion (BMAS)
Ilustrasi. Kasikorn memperbesar porsi kepemilikan sahamnya di PT Bank Maspion, Tbk (BMAS) menjadi 84,55%

Suara.com - Kasikorn memperbesar porsi kepemilikan sahamnya di PT Bank Maspion, Tbk (BMAS) melalui transaksi penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) III, grup perbankan asal Thailand tersebut kini memegang porsi kepemilikan sebesar 84,55% saham.

Kepemilikan saham mayoritas ini melalui beberapa entitas, antara lain Kasikorn Vision Financial Company Pte. Ltd (KVF) sebesar 81,10%, Kasikornbank Public Company Limited (KBank) sebesar 2,45% dan PT Kasikorn Vision Financial Indonesia (KVFI) sebesar 1,00%. 

RHB Sekuritas Indonesia (RHB) yang bertindak sebagai arranger dari transaksi tersebut, mengungkapkan bahwa PMHMETD III Bank Maspion ini secara total meraup dana hingga Rp3,508 triliun dengan penerbitan saham baru sebanyak 9,48 miliar lembar saham atau sebesar 52,38% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh setelah terlaksananya PMHMETD III. 

"Tujuan PMHMETD III ini adalah untuk penguatan modal perseroan yang akan mendukung pengembangan usaha melalui penyaluran kredit, pengembangan jaringan kantor, investasi TI dan pengembangan SDM," kata Gavin Muid Jusuf, Head of Capital Markets PT RHB Sekuritas Indonesia dikutip Jumat (1/12/2023).

Adapun penggunaan dana hasil PMHMETD III setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan oleh perseroan untuk meningkatkan penyaluran jumlah kredit atau pinjaman serta kapabilitas perseroan. 

Dalam PMHMETD III ini, KVF telah melaksanakan seluruh HMETD yang diterima sesuai dengan porsi kepemilikannya dan juga melaksanakan sebagian HMETD dari hasil pengalihan oleh KBank dengan total HMETD seluruhnya sebesar 6,23 miliar lembar atau sebesar Rp2,3 triliun. 

KVF juga bertindak sebagai pembeli siaga dalam hal terdapat sisa HMETD yang tidak dilaksanakan. Sementara itu sebagian HMETD milik KBank juga dialihkan kepada KVFI.

Selaku arranger atas transaksi ini, RHB mengungkap tujuan PMHMETD III ini adalah untuk penguatan modal perseroan yang akan mendukung pengembangan usaha melalui penyaluran kredit, pengembangan jaringan kantor, investasi TI dan pengembangan SDM. 

RHB juga melihat langkah ini sebagai salah satu titik positif yang menunjukkan bahwa perbankan di Indonesia masih menjadi sektor yang sangat cerah dan menjanjikan, didukung oleh potensi pertumbuhan ekonomi dan populasi yang besar serta regulasi yang semakin kondusif, sehingga memberikan peluang investasi yang menarik bagi investor.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saham Delisting Tidak Perlu Panik, Investor Bisa Lakukan Tips Ini Agar Tidak Rugi

Saham Delisting Tidak Perlu Panik, Investor Bisa Lakukan Tips Ini Agar Tidak Rugi

Bisnis | Rabu, 29 November 2023 | 13:18 WIB

Kalau Jadi Presiden, Anies Janji Jual Saham Pabrik Bir Milik Pemprov DKI

Kalau Jadi Presiden, Anies Janji Jual Saham Pabrik Bir Milik Pemprov DKI

Kotak Suara | Selasa, 28 November 2023 | 15:17 WIB

Nasib Nelangsa Waskita Karya: Terjebak Utang Hingga Saham Terancam Delisting

Nasib Nelangsa Waskita Karya: Terjebak Utang Hingga Saham Terancam Delisting

Bisnis | Senin, 27 November 2023 | 13:45 WIB

Terkini

Hamza Choudhury Beri Peringatan ke Timnas Indonesia: Bangladesh Tak Lagi Mudah Ditaklukkan

Hamza Choudhury Beri Peringatan ke Timnas Indonesia: Bangladesh Tak Lagi Mudah Ditaklukkan

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:11 WIB

Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026

Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026

Liks | Rabu, 30 September 2026 | 13:10 WIB

BRI Bagikan Diskon hingga 90% dan Voucher Belanja di Toys Kingdom AEON

BRI Bagikan Diskon hingga 90% dan Voucher Belanja di Toys Kingdom AEON

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 13:10 WIB

Sering Terjebak FOMO? Ini 3 Langkah Tepat Membedakan Kebutuhan dan Keinginan

Sering Terjebak FOMO? Ini 3 Langkah Tepat Membedakan Kebutuhan dan Keinginan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:05 WIB

Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara

Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 13:05 WIB

Perbandingan Nilai Pasar Kevin Diks vs Gelandang Bangladesh Eks Leicester City

Perbandingan Nilai Pasar Kevin Diks vs Gelandang Bangladesh Eks Leicester City

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:03 WIB

Indeks Kripto CFX10 Koreksi 0,44%, Mayoritas Aset Merah

Indeks Kripto CFX10 Koreksi 0,44%, Mayoritas Aset Merah

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:02 WIB

5 Parfum Fresh Pria dengan Aroma Maskulin dan Menyegarkan

5 Parfum Fresh Pria dengan Aroma Maskulin dan Menyegarkan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:02 WIB

Peserta Komcad Meninggal Saat Latsarmil, Tito Soroti Tes Kesehatan Sejak Pendaftaran

Peserta Komcad Meninggal Saat Latsarmil, Tito Soroti Tes Kesehatan Sejak Pendaftaran

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:01 WIB

13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong

13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 13:00 WIB

×