Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Krakatau Posco Raih PROPER Hijau Tahun 2023 dari KLHK

Iwan Supriyatna

Jum'at, 22 Desember 2023 | 10:19 WIB
Krakatau Posco Raih PROPER Hijau Tahun 2023 dari KLHK
PT Krakatau Posco dinobatkan sebagai Industri Besi Baja di Indonesia yang pertama dan satu satunya berhasil meraih Penghargaan Proper Hijau (beyond compliance) oleh KLHK.

Suara.com - PT Krakatau Posco dinobatkan sebagai Industri Besi Baja di Indonesia yang pertama dan satu satunya berhasil meraih Penghargaan Proper Hijau (beyond compliance) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Beberapa indikator penilaian PROPER Hijau mencakup pelaksanaan penilaian daur hidup atau Life Cycle Assessment, efisiensi energi, penurunan emisi, konservasi air dan efisiensi air, 3R Limbah B3 dan Limbah Non B3, perlindungan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat, dan tanggap kebencanaan.

Keberhasilan ini diperoleh berkat kerjasama yang baik dari seluruh pihak terkait di PT Krakatau Posco. Peringkat hijau tersebut bukti komitmen PT Krakatau Posco dalam menjalankan usaha berbasis kepada kepedulian lingkungan.

Makmun, Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Krakatau Posco, menegaskan bahwa Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen dan perhatian PT Krakatau Posco terhadap permasalahan lingkungan hidup serta pengembangan masyarakat /community development.

"Dengan meraih penghargaan ini, Krakatau Posco secara konsisten membuktikan peningkatan berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan hidup," Kata Makmun ditulis Jumat (22/12/2023).

Harapannya, sambung dia, prestasi ini akan menjadikan PT Krakatau Posco sebagai perusahaan industri dalam negeri yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga menanamkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam setiap langkahnya.

Seperti diketahui KLHK kembali menyerahkan Penghargaan PROPER periode 2022 – 2023 kepada perusahaan yang meraih penilaian taat (compliance) dan melebihi taat (beyond compliance) dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Penghargaan ini merupakan bentuk evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dibidang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Penghargaan tahun ini diberikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin didampingi oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Alue Dohong, dalam acara Penganugerahan Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 (PROPER 2023) di Hotel Bidakara Jakarta.

baca juga

Berdasarkan SK.1353/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2023 tentang Hasil Penilaian Proper 2022-2023, diketahui sebanyak 3.694 perusahaan menjadi peserta Proper.

Hasil penilaian Proper menunjukan, sebanyak 79 perusahaan meraih peringkat EMAS, 196 perusahaan berperingkat HIJAU, 2.131 perusahaan berperingkat BIRU, 775 perusahaan berperingkat MERAH, 211 perusahaan dikenakan penegakan hukum/ tidak beroperasi/ ditangguhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jababeka Infrastruktur Terus Berkomitmen Menjaga Lingkungan, Raih PROPER Hijau 2023

Jababeka Infrastruktur Terus Berkomitmen Menjaga Lingkungan, Raih PROPER Hijau 2023

Bisnis | Jum'at, 22 Desember 2023 | 08:50 WIB

Konsisten Terapkan Bisnis Berkelanjutan, Antam Raih Dua PROPER EMAS 2023 dari KLHK

Konsisten Terapkan Bisnis Berkelanjutan, Antam Raih Dua PROPER EMAS 2023 dari KLHK

Bisnis | Jum'at, 22 Desember 2023 | 07:45 WIB

Komisi IV Siap Perjuangkan Aspirasi Hak Masyarakat Adat Papua pada KLHK

Komisi IV Siap Perjuangkan Aspirasi Hak Masyarakat Adat Papua pada KLHK

DPR | Rabu, 20 Desember 2023 | 14:15 WIB

Terkini

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan

Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:24 WIB

Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor

Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Posko Pengaduan Penipuan Investasi

Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Posko Pengaduan Penipuan Investasi

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:00 WIB

×