Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Di Protes Hotman Paris, Ini Alasan Pajak Dugem Selangit

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 10 Januari 2024 | 10:28 WIB
Di Protes Hotman Paris, Ini Alasan Pajak Dugem Selangit
Beberapa hari terakhir pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris mengeluh soal mahalnya penetapan pajak untuk sektor kesenian dan hiburan.

Suara.com - Beberapa hari terakhir pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris mengeluh soal mahalnya penetapan pajak untuk sektor kesenian dan hiburan.

Hotman protes karena tarif pajaknya menembus 40%.

Dia ketakutan dengan mahalnya tarif pajak ini membuat pelanggan klub malamnya kabur.

Hotman Paris di Atlas Beach Festival Bali. [Instagram @hotmanparisofficial]
Hotman Paris di Atlas Beach Festival Bali. [Instagram @hotmanparisofficial]

Hotman sendiri diketahui memiliki sejumlah saham atas klub malam yang cukup tenar di Tanah Air, semisal Altlas Beach Club di Bali, hingga The H Club dikawasan super mewah SCBD, Jakarta.

Lantas apa yang menyebabkan tarif pajak sektor ini selangit?

Menyitat sejumlah sumber, Rabu (10/1/2024) ada beberapa alasan yang menyebabkan tarif pajak hiburan cukup mahal, antara lain.

Hiburan dianggap sebagai barang mewah.

Hiburan yang dikenakan pajak tinggi biasanya adalah hiburan yang bersifat mewah dan tidak termasuk kebutuhan pokok, seperti diskotek, karaoke, klab malam, panti pijat, dan mandi uap/spa. Hiburan jenis ini biasanya dinikmati oleh masyarakat kelas menengah ke atas yang memiliki kemampuan untuk membayar pajak yang lebih tinggi.

Pajak hiburan dapat menjadi sumber penerimaan daerah.

baca juga

Pajak hiburan merupakan salah satu sumber penerimaan pajak daerah yang potensial. Dengan mengenakan pajak yang tinggi, pemerintah daerah dapat meningkatkan penerimaan pajaknya untuk membiayai pembangunan daerah.

Pajak hiburan dapat mengendalikan perilaku konsumtif.

Pajak hiburan yang tinggi dapat menjadi cara untuk mengendalikan perilaku konsumtif masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah ke atas. Dengan menaikkan harga hiburan, pemerintah diharapkan dapat mengurangi keinginan masyarakat untuk mengonsumsi hiburan mewah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), besaran pajak hiburan ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan memperhatikan potensi ekonomi daerah, nilai budaya hiburan, dan tingkat elastisitas permintaan terhadap harga layanan hiburan.

Berikut adalah contoh tarif pajak hiburan di beberapa provinsi di Indonesia:

DKI Jakarta:

Diskotek, karaoke, klub malam, bar, dan mandi uap/spa: 40% - 75%
Pertunjukan film di bioskop: 10%
Pameran yang bersifat komersial: 10%
Pertunjukkan sirkus, akrobat, dan sulap yang berkelas nasional dan internasional: 10%
Permainan biliar, bowling, permainan ketangkasan, serta refleksi dan pusat kebugaran/ fitness center: 10%

Jawa Barat:

Diskotek, karaoke, klab malam, bar, dan mandi uap/spa: 40% - 75%
Pertunjukan film di bioskop: 10%
Pameran yang bersifat komersial: 10%
Pertunjukkan sirkus, akrobat, dan sulap yang berkelas nasional dan internasional: 10%
Permainan biliar, bowling, permainan ketangkasan, serta refleksi dan pusat kebugaran/ fitness center: 10%

Pajak hiburan merupakan salah satu jenis pajak yang dapat dipungut oleh pemerintah daerah. Pajak ini dikenakan atas penyelenggaraan hiburan, baik yang bersifat komersial maupun non-komersial.

Sebelumnya, Hotman Paris secara lantang menolak keras atas penetapan pajak 40% bagi sektor usaha jasa kesenian dan hiburan.

Hotman beralasan penetapan pajak ini sangat mencekik para pelaku usaha, termasuk dirinya yang mengelola sejumlah klub hiburan malam.

"Apa ini benar! ? Pajak 40 persen? Mulai berlaku januari 2024??Super tinggi? Ini mau matikan usaha?? Ayok pelaku usaha teriaaakkk," kata Hotamn dikutip dari akun Instgram pribadinya @hotmanparisofficial Rabu (10/1/2024).

Hotman pun meramal bahwa kelangsungan industri pariwisata di Indonesia akan terancam atas kebijakan ini.

Untuk diketahui Hotman Paris belakangan ini aktif terjun sebagai pengusaha. Salah satu lini bisnis Hotman yang berkembang pesat beberapa tahun terakhir adalah bisnis kelab malam miliknya.

Hotman diketahui sebagai salah satu pemilik saham HW Group yang banyak memiliki sejumlah kelab malam. Gerai kelab malam milik Hotman dan HW Grup pun semakin menggurita baik di Jakarta dan Bali.

Dari sekian klub malam yang dimiliki Hotman, ada satu yang sangat populer yakni Atlas Beach Fest di Pulau Bali. Beach club ini semula bernama Holywings dengan pemilik sahamnya Hotman Paris dan Nikita Mirzani. Atlas Beach Fest pun disebut-sebut sebagai beach club terbesar di dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak Hiburan 40% Dituding Mencekik, Hotman Paris Ajak Pengusaha Berteriak

Pajak Hiburan 40% Dituding Mencekik, Hotman Paris Ajak Pengusaha Berteriak

Bisnis | Rabu, 10 Januari 2024 | 10:01 WIB

Nikita Mirzani Tak Nafsu Makan Lihat Spanduk Anies Baswedan, Netizen: Lebay Banget

Nikita Mirzani Tak Nafsu Makan Lihat Spanduk Anies Baswedan, Netizen: Lebay Banget

Entertainment | Selasa, 09 Januari 2024 | 19:04 WIB

Lolly Kini Pakai Nama Nikita Mirzani, Sudah Damai?

Lolly Kini Pakai Nama Nikita Mirzani, Sudah Damai?

Entertainment | Selasa, 09 Januari 2024 | 19:31 WIB

Terkini

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:25 WIB

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:13 WIB

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB