"Atau Agar lebih kuat dasar hukumnya dimohon agar Presiden RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-Undang (PERPPU) untuk tidak memberlakukan atau membatalkan Pasal 58 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," tambah dia.
Surati Menko Luhut, Hotman Paris Minta Pemerintah Pikir Ulang terapkan Pajak Hiburan 75%
Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:19 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Razman Ngaku Jadi Garda Terdepan Prabowo, Langsung Kena Tegur Hotman Paris: Siapa Kamu?
08 Mei 2025 | 16:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 19:26 WIB
Bisnis | 19:01 WIB
Bisnis | 17:11 WIB
Bisnis | 16:26 WIB
Bisnis | 16:22 WIB
Bisnis | 16:18 WIB
Bisnis | 14:05 WIB