Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Subsidi Energi Bengkak, Pemerintah Diminta Fokus Pada Kepentingan Masyarakat Luas

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 19 Januari 2024 | 11:00 WIB
Subsidi Energi Bengkak, Pemerintah Diminta Fokus Pada Kepentingan Masyarakat Luas
Ilustrasi energi listrik ramah lingkungan. (Shutterstock)

Suara.com - Ekonomi Universitas Brawijaya (UB) Malang Prof. Dr. Candra Fajri Ananda mengatakan, subdidi energi harus menyasar pada sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak.

“Pemerintah harus berhati-hati dan fokus dalam menjalankan kebijakan subsidi di bidang energi. Harus ada prioritas yang memungkinkan subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat luas dan bukan hanya pihak-pihak tertentu,” kata Candra ditulis Jumat (19/1/2024).

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Arifin Tasrif telah menyampaikan bahwa pemerintah tahun ini menetapkan target subsidi energi sebesar Rp186,9 triliun. Rinciannya, sebesar Rp113,3 triliun subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG), serta Rp73,6 triliun untuk subsidi listrik.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk dalam negeri kita harus menyiapkan paket subsidi energi untuk para masyarakat, subsidi energi ini tetap dipertahankan," tutur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat konferensi pers capaian kinerja Kementerian ESDM Tahun 2023 di Kantor Kementerian ESDM Jakarta.

Arifin juga mengungkapkan, pada tahun 2023, realisasi subsidi energi mencapai Rp159,6 triliun atau lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp145,3 triliun.

Candra meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan menghentikan subsidi energi yang gagal mencapai tujuannya. Ia lalu menunjuk program subsidi harga gas bumi tertentu (HGBT) yang menyasar 7 sektor industri tertentu yang sudah digulirkan pemerintah sejak bulan April tahun 2020.

“Subsidi ini memang harus tepat sasaran dan tata kelolanya juga benar. Yang salah itu bukan subsidinya, tetapi implementasi dari kebijakan subsidinya. Harus kita akui, program HGBT ini belum memberikan dampak ekonomi seperti yang menjadi tujuan awal pemerintah. Subsidi pemerintah jauh lebih besar dari penerimaan negara dari sektor industri penerima subsidi. Program ini harus dievaluasi atau dihentikan jika implementasi kebijakannya tidak sesuai,” tegas Candra.

Sejak diberlakukan sampai tahun 2022, program subsidi gas murah dengan mematok harga gas bumi sebesar USD6 per MMBTU ini telah membuat pemerintah kehilangan penerimaan negara hingga sebesar Rp29,4 triliun. Padahal dalam periode tersebut, penerimaan negara dari sektor industri penerima subsidi hanya sekitar Rp 15 triliun.

Terkait subsidi gas bumi, menurut Candra, akan lebih baik diprioritaskan pada sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti industri pupuk dan kelistrikan.

“Hari ini kita mendengar banyak petani kesulitan untuk mendapatkan pupuk yang katanya akibat harga gas yang mahal. Karena itu pemerintah harus menjadikan gas murah ini untuk memberikan kepastian pupuk bagi jutaan petani yang hidupnya susah,” tegasnya.

Tetapi, lanjut Candra, pemerintah juga harus melindungi sisi tata niaganya juga. Menurutnya, jangan sampai distribusi pupuk tersebut dikuasai oleh perusahaan tertentu yang akan berdampak pada tingginya harga pupuk begitu sampai di tangan petani.

Karena itu, Menko Perekonomian harus mampu mengkombinasikan semuanya dari hulu sampai hilir bersama kementerian lain seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, hingga Kemenkumham.

Sektor lain yang juga dipandang strategis untuk mendapatkan gas murah adalah kelistrikan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan program net zero emission di tahun 2060 dimana gas bumi merupakan energi transisi terpenting untuk menghasilkan energi bersih.

“Pemerintah harus berani mengambil keputusan tegas yang berpihak kepada kepentingan dan kebutuhan masyarakat luas,” imbuhnya.

Sesuai ketentuan dalam kebijakan HGBT, pemerintah wajib menanggung biaya selisih harga dengan mengurangi jatah keuntungan penjualan gas negara, sehingga tidak membebani jatah atau keuntungan kontraktor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akselerasi Penggunaan PLTS Atap, Schneider Electric Investasi ke Perusahaan EBT

Akselerasi Penggunaan PLTS Atap, Schneider Electric Investasi ke Perusahaan EBT

Bisnis | Rabu, 17 Januari 2024 | 18:27 WIB

E2S Award 2023: Apresiasi untuk Pemimpin dan Pelaku Sektor ESDM Berdedikasi

E2S Award 2023: Apresiasi untuk Pemimpin dan Pelaku Sektor ESDM Berdedikasi

Bisnis | Senin, 15 Januari 2024 | 13:58 WIB

Transisi Energi Dorong Peningkatan Daya Saing Produk Indonesia

Transisi Energi Dorong Peningkatan Daya Saing Produk Indonesia

Bisnis | Senin, 15 Januari 2024 | 13:50 WIB

Terkini

Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat

Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:36 WIB

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal

Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:25 WIB

Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live

Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi

Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:17 WIB

Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa

Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:10 WIB

Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?

Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:02 WIB

Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:55 WIB

OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional

OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:49 WIB

Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?

Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB