Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

USTR Rilis Laporan Daftar Platform Penjual Barang Palsu

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 02 Februari 2024 | 13:00 WIB
USTR Rilis Laporan Daftar Platform Penjual Barang Palsu
Ilustrasi barang palsu.

Suara.com - Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) kembali merilis daftar platform dan lokasi jual beli barang palsu serta barang yang dilaporkan terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang atau pembajakan hak cipta secara substansial.

Dalam laporan yang disebut the Notorious Markets List ini, sebanyak 39 pasar online dan 33 pasar fisik dilaporkan terlibat, termasuk dua platform e-commerce yang beroperasi di Indonesia.

Sebelumnya, e-commerce asal Indonesia yaitu Tokopedia turut masuk dalam list itu. Namun kini e-commerce itu akhirnya dikeluarkan dari daftar tersebut.

"Peredaran barang palsu tergantung demand & supply. Namun di Januari ini baru saja dikeluarkan Notorious Market List 2023 yang menunjukkan salah satu e-commerce terbesar Indonesia, yaitu Tokopedia, sudah dikeluarkan. Hal ini merupakan kemajuan dari perusahaan tersebut serta kerja sama dengan kantor DJKI Kemenkum dan HAM RI untuk mengawasi peredaran barang palsu melalui transaksi online," ujar Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum dan HAM ditulis Jumat (2/2/2024).

Berdasarkan data di microsite Tokopedia, sepanjang 2023 e-commerce tersebut menghapus lebih dari 80 juta produk yang melanggar hak kekayaan intelektual (HKI) dan/atau yang berasal dari toko yang melanggar syarat dan ketentuan platform.

Selain itu, Tokopedia memoderasi lebih dari 43 ribu penjual atau 1,7 kali lebih banyak dibanding semester II 2022.Anom menambahkan bahwa DJKI melakukan beberapa cara mulai dari pencegahan, peningkatan, hingga penahanan tentang pelanggaran kekayaan intelektual (KI). DJKI juga rutin menanggapi pengaduan masyarakat bersama dengan satgas KI.

"Kami juga akan mengajak Kemenlu dan Kemendikbud dalam satgas KI melalui perjanjian kerja sama," tutup Anom.

Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Katherine Tai, mengatakan, perdagangan barang palsu dan bajakan merugikan pekerja, konsumen, dan usaha kecil, pada akhirnya merugikan ekonomi Amerika Serikat.

"Notorious Markets List tahun ini memiliki makna penting karena menekankan potensi bahaya barang palsu dan diperlukan penegakan hukum yang kuat untuk melawan perdagangan barang-barang tersebut. Apalagi ini untuk mendukung perkembangan ekonomi menengah bawah," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Peredaran Barang Palsu, Perusahaan Harus Bagaimana?

Marak Peredaran Barang Palsu, Perusahaan Harus Bagaimana?

Bisnis | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 09:44 WIB

Nyesek! Ditipu Penjual HP, Bapak Ini Tak Sadar Beli Ponsel Mainan Seharga Rp 1,2 Juta

Nyesek! Ditipu Penjual HP, Bapak Ini Tak Sadar Beli Ponsel Mainan Seharga Rp 1,2 Juta

Tekno | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:28 WIB

Gandeng DJKI Perangi Barang Palsu, Tokopedia Berharap Keluar dari Daftar Hitam Amerika

Gandeng DJKI Perangi Barang Palsu, Tokopedia Berharap Keluar dari Daftar Hitam Amerika

Tekno | Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:56 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB