Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Lebih dari 626 Ribu Petugas Pemilu Mengakses Layanan JKN

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Senin, 19 Februari 2024 | 08:39 WIB
Lebih dari 626 Ribu Petugas Pemilu Mengakses Layanan JKN
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (BPJS Kesehatan)

Suara.com - BPJS Kesehatan mencatat sepanjang 10 Januari-17 Februari 2024, terdapat 626.731 petugas Pemilu yang dilayani di fasilitas kesehatan sebagai peserta JKN. Dari sisi kunjungan, ada 895.458 kunjungan petugas Pemilu di fasilitas kesehatan, terdiri atas 626.429 kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 269.019 di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, 6.825.951 petugas Pemilihan Umum (Pemilu) sudah menjalani skrining riwayat kesehatan. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, dari angka tersebut, ada sebanyak 398.155 (5,83%) petugas Pemilu yang berisiko penyakit dan 6.427.796 (94,17%) petugas Pemilu yang tidak berisiko penyakit.

Rizzky menjelaskan, dari jumlah petugas Pemilu yang berisiko sakit, terdapat total 79.010 orang petugas Pemilu yang dilayani di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dengan total jumlah kunjungan 125.693 kunjungan. Adapun rinciannya, ada sebanyak 50.596 petugas Pemilu yang dilayani di FKTP dengan jumlah kunjungan 69.004 kunjungan. Sementara, ada 28.414 petugas Pemilu yang dilayani di FKRTL dengan jumlah kunjungan 56.689 jiwa.

“Sebagian petugas Pemilu yang berisiko itu mengunjungi FKRTL sebagai tindak lanjut atas hasil skrining riwayat kesehatan yang telah mereka ikuti sebelum menjalankan tugasnya. Skrining rwayat kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi petugas Pemilu yang sudah menjadi peserta Program JKN. Gunanya, untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh FKTP agar kondisinya tidak bertambah parah,” jelas Rizzky pada Minggu (18/02).

Ia mengatakan bahwa kebijakan mengenai skrining riwayat kesehatan bagi petugas Pemilu ini sudah diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), terkait Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Di sisi lain, hasil skrining riwayat kesehatan menujukkan bahwa ada 6.427.796 (94,17%) petugas Pemilu yang tidak berisiko penyakit. Meski hasil skrining riwayat kesehatan mereka tidak bermasalah, namun tetap ada sebagian dari mereka yang tetap harus mengunjungi fasilitas kesehatan karena penyebab yang bervariasi.

Dari angka ini, terdapat total 547.721 orang petugas Pemilu yang dilayani di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dengan total jumlah kunjungan 769.765 kunjungan. Adapun rinciannya, ada 433.270 petugas Pemilu yang mengakses layanan kesehatan di FKTP dengan jumlah kunjungan 557.435 kunjungan. Sementara di FKRTL, ada 114.451 petugas Pemilu yang mengakses layanan kesehatan dengan jumlah kunjungan 212.330 kunjungan.

Rizzky menegaskan bahwa petugas Pemilu yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN aktif bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Selanjutnya, fasilitas kesehatan memberikan tindakan medis sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan petugas Pemilu tersebut. Selama petugas yang bersangkutan mengikuti prosedur yang berlaku, serta tindakan medis yang diberikan fasilitas kesehatan sesuai dengan indikasi medis, maka biayanya dijamin oleh BPJS Kesehatan.

“Yang penting, harap diingat bahwa ada beberapa hal yang perlu dipenuhi supaya pelayanan kesehatannya dijamin BPJS Kesehatan. Pastikan sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan status kepesertaannya aktif. Lalu, ikuti prosedur yang berlaku saat berobat, misalnya melalui FKTP terlebih dulu untuk berobat. Jika perlu penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan akan dirujuk ke rumah sakit. Dalam kondisi darurat, yang bersangkutan bisa pergi ke rumah sakit tanpa perlu surat rujukan,” tutur Rizzky.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Kecurangan Pemilu, Deddy PDIP Pertanyakan Alasan KPU Hentikan Rekapitulasi di Kecamatan Kaltara

Dugaan Kecurangan Pemilu, Deddy PDIP Pertanyakan Alasan KPU Hentikan Rekapitulasi di Kecamatan Kaltara

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 08:07 WIB

Viral! Warga Satu RT di Kalbar Kompak Golput Pemilu 2024, Apa Alasannya?

Viral! Warga Satu RT di Kalbar Kompak Golput Pemilu 2024, Apa Alasannya?

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 07:50 WIB

Terungkap! Fakta Miris Caleg Bongkar Makam Gegara Tak Dicoblos di Pemilu 2024

Terungkap! Fakta Miris Caleg Bongkar Makam Gegara Tak Dicoblos di Pemilu 2024

News | Senin, 19 Februari 2024 | 07:45 WIB

Dugaan Penggelembungan Suara di Sirekap KPU, DPT DKI Jakarta II Melejit 3 Kali Lipat

Dugaan Penggelembungan Suara di Sirekap KPU, DPT DKI Jakarta II Melejit 3 Kali Lipat

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 07:31 WIB

Ada Hitler Nyaleg di Karawang, Bersaing dengan Ambu Anne Demi Kursi DPRD Jabar

Ada Hitler Nyaleg di Karawang, Bersaing dengan Ambu Anne Demi Kursi DPRD Jabar

News | Senin, 19 Februari 2024 | 06:39 WIB

Tak Cuma Modal Foto Nyeleneh, Ini Visi Misi Mulia Komeng Jika Terpilih Jadi Legislator Senayan

Tak Cuma Modal Foto Nyeleneh, Ini Visi Misi Mulia Komeng Jika Terpilih Jadi Legislator Senayan

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 05:05 WIB

Terkini

Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah

Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:46 WIB

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:36 WIB

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:14 WIB

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:00 WIB

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:42 WIB

Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas

Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:27 WIB

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI

Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit

88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:00 WIB

Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas

Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:00 WIB