Awal Tahun, Pendapatan Negara dari Kripto Tembus Rp39,13 Miliar

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 23 Februari 2024 | 07:31 WIB
Awal Tahun, Pendapatan Negara dari Kripto Tembus Rp39,13 Miliar
Ilustrasi Koin Mata Uang Kripto. (Unsplash)

Suara.com - Suryo Utomo, selaku Direktur Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan, mengungkapkan bahwa hingga akhir bulan Januari 2024, penerimaan pajak negara dari transaksi kripto telah mencapai Rp39,13 miliar.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar penerimaan tersebut, yaitu sebesar Rp18,2 miliar, berasal dari pajak penghasilan (PPh) pasal 22, sedangkan sisanya sebesar Rp20 miliar diperoleh dari pajak pertambahan nilai (PPn) atas transaksi kripto.

“Untuk pajak kripto saat ini sudah terkumpul bulan Januari di angka Rp39,13 miliar. Sebesar Rp18,2 miliar berasal dari PPh pasal 22, dan Rp20 miliar berasal dari PPn atas transaksi kripto yang terjadi di Januari 2024,” kata Suryo Utomo saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (23/2/2024).

Ia juga menambahkan, pendapatan negara dari pajak fintech peer to peer (P2P) lending telah mencapai Rp32,59 miliar. Secara rinci, Rp25,5 miliar berasal dari PPh pasal 23, sedangkan Rp12,09 miliar berasal dari PPh pasal 26 pinjaman ke luar negeri.

“Sementara untuk fintech P2P lending total terkumpul Rp32,59 miliar, terdiri dari PPh pasal 23 sebesar Rp25,5 miliar, sedangkan PPh pasal 26 pinjaman ke luar negeri terkumpul Rp12,09 miliar rupiah. Jadi totalnya 32,59 miliar di Januari 2024,” ungkapnya, dikutip dari Antara.

Dalam kesempayan terpisah, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan secara keseluruhan bahwa realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp215,5 triliun atau setara 7,7 persen terhadap APBN, di mana pagu yang ditentukan sebesar Rp2.802,3 triliun.

Pendapatan negara ditopang oleh penerimaan perpajakan yang realisasinya tercatat sebesar Rp172,2 triliun, setara 7,5 persen dari target sebesar Rp2.309,9 triliun.

Penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp149,2 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp22,9 persen.

Realisasi penerimaan pajak setara dengan 7,5 persen terhadap APBN yang sebesar Rp1.988,9 triliun. Sementara realisasi kepabeanan dan cukai setara 8,1 persen terhadap APBN sebesar Rp321 triliun.

Baca Juga: Dealer Kendaraan Sulbar Diajak Optimalkan Target Pajak Daerah: Ini Caranya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI