Masyarakat Kini Bisa Ajukan Paylater Akulaku, Usai Sanksinya Dicabut OJK

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 05 Maret 2024 | 08:47 WIB
Masyarakat Kini Bisa Ajukan Paylater Akulaku, Usai Sanksinya Dicabut OJK
Ilustrasi Paylater Akulaku/Instagram(@akulaku_id)

Suara.com - Masyarakat mulai bisa mengajikan pinjaman di platform buy now pay later (BNPL) Akulalu. Hal ini setelah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi untuk mencabut sanksi pembatasan penyaluran pinjaman PT Akulaku Finance Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK Agusman menjelaskan, pihak Akulaku telah memenuhi semua rekomendasi dari OJK beberapa waktu lalu.

"Maka karena itu, OJK telah mencabut sanksi terkait pembatasan pembiayaan kegiatan usaha dari BNPL Akulaku pada 29 Februari (2024) kemarin," ujarnya dalam Konferensi Pers secara virtual, yang dikutip, Selasa (5/3/2024).

Dengan dicabutnya sanski ini, lanjut Agusmas, Akulaku bisa menyalurkan pinjaman ke masyarakat denga skema BNPL.

"Dengan dicabutnya sanksi pembatasan kegiatan usaha tersebut, sesuai ketentuan yang berlaku, maka Akulaku dapat melakukan kembali kegiatan BNPL seperti biasa," imbuh dia.

Namun demikian, Agus mengingatkan kepada Akulaku agar tidak bermain-main kembali dalam bisnis BNPL. Dia juga menyebut, Akulaku harus memiliki tata kelola manajemen risiko yang baik dan operasional bisnisnya sesuai dengan aturan yang ada.

Sebelumnya, OJK resmi membatasi kegiatan usaha PT Akulaku Finance Indonesia karena perusahaan fintech lending itu tidak mampu mengawasi layanan mereka yakni buy now pay later (BNPL).

Disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya OJK, Bambang Budiawan, Akulaku kini dilarang untuk menjalankan usaha penyediaan pembiayaan, baik kepada debitur yang sudah ada maupun debitur baru, dengan skema paylater.

Tidak hanya paylater, Akulaku juga tidak diizinkan untuk menyediakan pembiayaan melalui skema channeling ataupun joint financing.

"Selanjutnya, PT Akulaku Finance Indonesia diwajibkan untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan rencana tindakan perbaikan yang telah disetujui oleh OJK," kata bambang, dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (24/10/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lowongan Calon Staf OJK Ditutup 2 Hari Lagi, Simak Persyaratannya dan Daftar!

Lowongan Calon Staf OJK Ditutup 2 Hari Lagi, Simak Persyaratannya dan Daftar!

Bisnis | Senin, 04 Maret 2024 | 11:37 WIB

Hati-hati! Debitur Nakal Tak Akan Dilindungi oleh OJK

Hati-hati! Debitur Nakal Tak Akan Dilindungi oleh OJK

Bisnis | Sabtu, 24 Februari 2024 | 09:14 WIB

Sebelum Pilpres, OJK Temukan Puluhan Transaksi Saham Gorengan

Sebelum Pilpres, OJK Temukan Puluhan Transaksi Saham Gorengan

Bisnis | Rabu, 21 Februari 2024 | 14:33 WIB

Terkini

Jangan Terlena Konflik Timur Tengah, Ada Bom Waktu di Laut Cina Selatan, RI Bisa Kena Getahnya

Jangan Terlena Konflik Timur Tengah, Ada Bom Waktu di Laut Cina Selatan, RI Bisa Kena Getahnya

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:38 WIB

Digilas Harga Minyak Dunia, Nilai Tukar Rupiah Terus Lemas

Digilas Harga Minyak Dunia, Nilai Tukar Rupiah Terus Lemas

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:45 WIB

Sempat Menguat, IHSG Berujung Terkoreksi ke Level 7.048

Sempat Menguat, IHSG Berujung Terkoreksi ke Level 7.048

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:03 WIB

Heboh Aturan Isi Pertalite Dibatasi 50 Liter, BPH Migas Buka Suara

Heboh Aturan Isi Pertalite Dibatasi 50 Liter, BPH Migas Buka Suara

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Dukung Kebutuhan Bisnis dan Industri di Jatim, Epson Resmikan Solution Center di Surabaya

Dukung Kebutuhan Bisnis dan Industri di Jatim, Epson Resmikan Solution Center di Surabaya

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:58 WIB

Mentan Singgung Selat Hormuz, Sebut Indonesia Bisa Bikin 'Kiamat' Komoditas CPO

Mentan Singgung Selat Hormuz, Sebut Indonesia Bisa Bikin 'Kiamat' Komoditas CPO

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:53 WIB

Indonesia Dorong Jepang Percepat Pengembangan Blok Masela

Indonesia Dorong Jepang Percepat Pengembangan Blok Masela

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:53 WIB

Bos Agrinas Pangan Sebut Impor Pikap Jadi 160.000 Unit dari India, Cina, dan Jepang

Bos Agrinas Pangan Sebut Impor Pikap Jadi 160.000 Unit dari India, Cina, dan Jepang

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:52 WIB

Di Tengah Gejolak Ekonomi Global Minat Investasi Jepang di Indonesia Cukup Tinggi

Di Tengah Gejolak Ekonomi Global Minat Investasi Jepang di Indonesia Cukup Tinggi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:49 WIB

Pemerintah Gagap Soal Harga BBM: Bahlil Kasih Sinyal Naik, Mensesneg Bilang Tetap

Pemerintah Gagap Soal Harga BBM: Bahlil Kasih Sinyal Naik, Mensesneg Bilang Tetap

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:37 WIB