Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Cara dan Syarat Angkutan Motor Gratis Dirjen Kereta Api Lebaran 2024

M Nurhadi

Minggu, 10 Maret 2024 | 16:38 WIB
Cara dan Syarat Angkutan Motor Gratis Dirjen Kereta Api Lebaran 2024
Pendaftaran angkutan gratis untuk sepeda motor di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Suara.com - PT KAI Daop 2 Bandung mengumumkan pelaksanaan program angkutan motor gratis (motis) Lebaran 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan menerima pendaftaran hingga 18 April 2024.

Ayep Hanapi, selaku Manajer Humas Daop 2 Bandung, menjelaskan bahwa angkutan motis untuk mudik akan berlangsung pada 2-8 April 2024, sementara angkutan untuk kembali dilakukan pada 13-19 April 2024.

"Ia menambahkan bahwa DJKA Kemenhub akan mengkoordinasikan angkutan motis ini dengan layanan KA Public Service Obligation (PSO). Pendaftaran telah dibuka sejak 4 Maret 2024 hingga 18 April 2024," ujar Ayep melalui pesan singkat di Bandung, pada hari Minggu (10/3/2024).

Ia menambahkan, angkutan motis ini, akan melayani tiga lintas pelayanan yakni, lintas Utara, tengah dan Selatan. Ada satu stasiun di Daop 2 Bandung yang melayani KA motis, yaitu Stasiun Kiaracondong yang merupakan angkutan motis lintas selatan dengan relasi Kampung Bandan - Kiaracondong - Madiun PP.

"Masyarakat dapat menikmati layanan tarif mudik motis dengan membayar Rp10.000 sampai Rp20.000, tergantung tujuan pemudik. Tujuannya pelayanan kepada pemudik yang ingin membawa motornya ke kampung halaman," tutur Ayep.

Ayep mengatakan program ini sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan pemudik serta mengurangi kemacetan saat mudik di jalan raya.

"Dengan menggunakan kereta api untuk angkutan penumpang maupun barang, kemacetan di jalan raya dapat dikurangi serta meningkatkan keselamatan para pemudik pada masa angkutan mudik Lebaran 2024 ini," tutur Ayep.

Untuk syarat-syarat masyarakat mengikuti angkutan motis adalah:
1. KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK
2. Besaran Motor kurang dari 200 CC; standar & tidak modifikasi
3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dewasa + anak usia di bawah tiga tahun
4. Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjutkan dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk. Pendaftaran juga dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk
5. Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif.
6. Pembelian tiket kereta untuk peserta motis adalah sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar
7. Penumpang kedua tercantum dalam kartu keluarga peserta yang terdaftar
8. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
9. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya
10. Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor
11. Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran
12. Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun
13. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion
14. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
15. Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor
16. Peserta dilarang memberikan tip bagi petugas motis 2024
17. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemesanan Tiket Kereta Tambahan Kembali Dibuka, 24 KA Disiapkan

Pemesanan Tiket Kereta Tambahan Kembali Dibuka, 24 KA Disiapkan

Bisnis | Minggu, 10 Maret 2024 | 11:41 WIB

Fly Over Hantam Kereta Api di Sumsel, Begini Respon KAI

Fly Over Hantam Kereta Api di Sumsel, Begini Respon KAI

Bisnis | Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:12 WIB

Tiket Kereta Api Mudik Hampir Terjual 50% dari Kuota, Ini Tanggal Paling Favorit

Tiket Kereta Api Mudik Hampir Terjual 50% dari Kuota, Ini Tanggal Paling Favorit

Bisnis | Rabu, 06 Maret 2024 | 15:32 WIB

Kemenhub Larang Pengguna Motor Listrik Ikut Mudik Gratis via Kereta Api

Kemenhub Larang Pengguna Motor Listrik Ikut Mudik Gratis via Kereta Api

Otomotif | Sabtu, 02 Maret 2024 | 18:23 WIB

Review Film Hugo, Meretas Misteri Ajaib di Stasiun Kereta Api Kota Paris

Review Film Hugo, Meretas Misteri Ajaib di Stasiun Kereta Api Kota Paris

Your Say | Senin, 26 Februari 2024 | 11:04 WIB

Tiket Kereta Api Lebaran 2024 Terjual 34%, Didominasi Rute Menuju Jawa Timur

Tiket Kereta Api Lebaran 2024 Terjual 34%, Didominasi Rute Menuju Jawa Timur

Bisnis | Senin, 26 Februari 2024 | 09:44 WIB

Terkini

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:25 WIB

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:13 WIB

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB