Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Rawan Terbakar di Kapal, Gapasdap Desak Pemerintah Buat Aturan Tentang Muatan Kendaraan Listrik

Iwan Supriyatna

Rabu, 13 Maret 2024 | 12:33 WIB
Rawan Terbakar di Kapal, Gapasdap Desak Pemerintah Buat Aturan Tentang Muatan Kendaraan Listrik
Ilustrasi kapal terbakar. [telisik.id]

Suara.com - Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan atau Gapasdap mendesak pemerintah segera membuat aturan tentang muatan kendaraan listrik sebelum momentum mudik lebaran tiba.

Regulasi tentang muatan kendaraan berbasis tenaga listrik ini memang belum tercantum dalam standar operasional prosedur (SOP) keamanan yang diatur oleh Kementerian Perhubungan RI. Sementara potensi bahaya korsleting kendaraan listrik sangat tinggi.

"Muatan electric vehicle ini memiliki tingkat bahaya yang luar biasa," kata Kepala Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap, Rachmatika Ardiyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024).

Rachmatika memberikan contoh seperti Tesla. Electric Vehicle (EV) roda empat besutan pabrikan milik Elon Musk itu pernah terbakar dan membutuhkan 36 kali lipat jumlah air yang digunakan untuk memadamkan api dibandingkan mobil bertenaga gasoline.

"Jika terbakar di kapal, kami akan kesulitan, karena kita belum tahu apakah air laut bisa memadamkan karena sifat air laut yang mengandung garam bisa menjadi konduktor," ucapnya.

Padahal pada 2030 mendatang, Gaikindo memprediksi ada 1 juta mobil listrik keluar di pasaran. Sementara distribusinya mayoritas menggunakan angkutan laut seperti feri dan darat.

Rachmatika yang juga sebagai Pengurus Bidang Angkutan Roro dan Penumpang DPP INSA menambahkan bahwa angkutan feri sendiri sejauh ini memiliki tingkat kecelakan rendah atau hampir zero accident.

Namun beberapa waktu terakhir terjadi peristiwa kebakaran karena muatan kendaraan listrik. Bahkan di luar negeri lebih parah lagi. Seperti kejadian di Amsterdam dan Jerman.

"Kita minta kepada pemerintah untuk segera bisa membuat acuan atau panduan dalam waktu segera karena sebentar lagi masuk peak season angkutan lebaran," tegasnya.

baca juga

Paling tidak, kata Alumni ITS Perkapalan dan Juga Master Manajemen Transportasi ini, ada SOP minimal seperti SK Dirjen yang mengatur tentang spesifikasi kendaraan listrik secara jelas maupun jenis angkutan pemuat sehingga baik ekspedisi maupun perusahaan pelayaran bisa membedakan lokasi penempatan di atas kapal.

"Jika tidak ada tanda khusus, kita akan kesulitan mengidentifikasi itu," ujarnya.

Sebelumnya, Gapasdap telah menggelar dua kali Focus Group Fiscussion (FGD) Mitigasi Resiko Terhadap Muatan Kapal dan Muatan Kendaraan Listrik di Angkutan Penyeberangan. 

FGD diikuti oleh Ketua Dewan Penasehat Gapasdap Bambang Haryo Soekartono (BHS), Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ir Suryanto Cahyono serta Koordinator Kesyahbandaran dan Patroli Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Wahyudi beserta sejumlah asosiasi terkait. Yakni ASDP dan Asperindo. Termasuk pihak asuransi Jasa Raharja.

Tindak lanjut FGD tersebut menjadi sebuah rekomendasi panduan ekspedisi dan penanganan kebakaran kendaraan listrik.

"Hasil FGD kita rekomendasikan kepada Kemenhub agar segera membuat aturan itu mungkin bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi dan sebagainya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Toyota Diminta Tak Cuma Kembangkan Mobil Hybrid di Indonesia

Toyota Diminta Tak Cuma Kembangkan Mobil Hybrid di Indonesia

Otomotif | Selasa, 12 Maret 2024 | 22:36 WIB

Bukan Indonesia, BMW Lebih Pilih Negara Tetangga untuk Racik Mobil Listrik

Bukan Indonesia, BMW Lebih Pilih Negara Tetangga untuk Racik Mobil Listrik

Otomotif | Senin, 11 Maret 2024 | 19:07 WIB

Agar UMKM Otomotif Naik Kelas, Kemitraan Sebagai Rantai Pasok Perlu Ditingkatkan

Agar UMKM Otomotif Naik Kelas, Kemitraan Sebagai Rantai Pasok Perlu Ditingkatkan

Otomotif | Sabtu, 09 Maret 2024 | 21:33 WIB

Terkini

Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional

Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:15 WIB

Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI

Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:09 WIB

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:54 WIB

Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70

Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:47 WIB

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:12 WIB

Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:07 WIB

Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia

Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:01 WIB

B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi

B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:54 WIB

Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025

Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:51 WIB

Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi

Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

×