Cara Hitung THR Karyawan Belum 1 Tahun, Lebaran 2024 Dapat Berapa?

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 19 Maret 2024 | 15:56 WIB
Cara Hitung THR Karyawan Belum 1 Tahun, Lebaran 2024 Dapat Berapa?
Ilustrasi THR (Freepik/sewupari-studio) - Cara Hitung THR Karyawan Belum 1 Tahun, Lebaran 2024 Dapat Berapa?

Para pekerja dapat melaporkan perusahaan nakal yang tidak membayar THR lebaran 2024 kepada Kemnaker. Silahkan melakukan pelaporan melalui posko satgas di website resmi Kemnaker https://poskothr.kemnaker.go.id.

Selain itu, Kemnaker juga menyediakan layanan konsultasi online melalui call center: 1500-630, dan whatsapp: 08119521151.

Demikian cara hitung THR karyawan belum 1 tahun dan solusi jika tunjangan hari raya tidak diberikan saat lebaran 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI