Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Kronologi Eks Ketua Ferrari Owners Club Indonesia Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi SYL

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:04 WIB
Kronologi Eks Ketua Ferrari Owners Club Indonesia Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi SYL
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pengusaha Hanan Supangkat telah diperiksa terkait proyek pengadaan di Kementerian Pertanian (Kementan), dengan akses yang diperoleh melalui tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ali menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory dan mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu dilakukan pada Senin (25/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selama pemeriksaan tersebut, tim penyidik juga memeriksa tentang temuan yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah yang diduga milik Hanan Supangkat.

"Pada saksi tim penyidik mengonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," ujarnya, dikutip Suara.com dari Antara pada Selasa (26/3/2024).

Tim penyidik KPK sebelumnya mengungkapkan menemukan uang berjumlah sekitar Rp15 miliar dalam penggeledahan di kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3) malam.

"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/3/2024) lalu.

Ali menerangkan penggeledahan tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," ujarnya.

Mantan Menteri Pertanian periode 2019-2023, Syahrul Yasim Limpo (SYL), sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

SYL didakwa atas tuduhan melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian RI antara tahun 2020 hingga 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masmudi, menyatakan bahwa pemerasan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Kasdi Subagyono, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta, yang menjabat sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023, antara lain untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL.

"Jumlah uang yang diperoleh oleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara paksaan mencapai total Rp44,5 miliar," ujar JPU KPK Masmudi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari Rabu.

Masmudi menjelaskan bahwa pengumpulan uang secara terpaksa dilakukan oleh SYL dengan meminta bantuan Kasdi dan Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan staf mereka.

Dia melanjutkan, proses pengumpulan uang dan pembayaran kepentingan pribadi SYL dan keluarganya dilakukan oleh para pegawai di masing-masing Direktorat, Sekretariat, dan Badan di Kementan RI. Uang-uang tersebut kemudian digunakan sesuai dengan instruksi SYL.

"Terdakwa juga mengatakan bahwa ada jatah 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan RI yang harus diserahkan kepada terdakwa," tambahnya.

Masmudi menyatakan bahwa jika para pejabat eselon I tidak dapat memenuhi permintaan SYL, maka SYL mengancam bahwa jabatan mereka dapat terancam atau bahkan dipindahtugaskan. Dia juga menyebutkan bahwa jika ada pejabat yang tidak setuju dengan permintaan SYL, maka SYL meminta agar pejabat tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Akhir Jabatan, Harta Jokowi Melesat ke Rp95,8 Miliar

Jelang Akhir Jabatan, Harta Jokowi Melesat ke Rp95,8 Miliar

Bisnis | Senin, 25 Maret 2024 | 14:06 WIB

Korek Keterangan Crazy Rich Ahmad Sahroni, KPK Usut Transferan Duit SYL ke NasDem

Korek Keterangan Crazy Rich Ahmad Sahroni, KPK Usut Transferan Duit SYL ke NasDem

News | Senin, 25 Maret 2024 | 11:41 WIB

Ahmad Sahroni Sindir Ormas Bagus Dan Hebat Setelah Minta Dirinya Ditangkap KPK

Ahmad Sahroni Sindir Ormas Bagus Dan Hebat Setelah Minta Dirinya Ditangkap KPK

News | Senin, 25 Maret 2024 | 10:41 WIB

Kapolda Metro Jaya Janji Segera Tuntaskan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Janji Segera Tuntaskan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Video | Sabtu, 23 Maret 2024 | 16:15 WIB

Kasus Pungli Rutan KPK, 76 Pegawai Diperiksa Secara Disiplin dan 15 Tersangka Ditahan

Kasus Pungli Rutan KPK, 76 Pegawai Diperiksa Secara Disiplin dan 15 Tersangka Ditahan

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 10:33 WIB

Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Pemerasan Firli Bahuri: Kita Tinggal Fase Terakhir

Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Pemerasan Firli Bahuri: Kita Tinggal Fase Terakhir

Video | Senin, 25 Maret 2024 | 07:00 WIB

Terkini

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:45 WIB

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:37 WIB

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:57 WIB

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:58 WIB

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:17 WIB

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:08 WIB

BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026

BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:58 WIB

BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara

BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:47 WIB

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:05 WIB

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:00 WIB