Selain itu, jika kuota uang baru yang disediakan telah habis, maka pihak Bank Indonesia juga berhak untuk menutup pelayanan.
Sebab untuk satu orang dibatasi hanya boleh menukarkan uang sebesar Rp 4 juta. Yaitu terdiri dari pecahan 50 ribu (20 lembar), 20 ribu (50 lembar), 10.000 (100 lembar), 5.000 (100 lembar), 2.000 (200 lembar) dan 1.000 (100 lembar).
Maka persiapkan diri anda dan dokumen persyaratan jika berminat. Demikian penjelasan cara penukaran uang baru untuk lebaran 2024 di DI Yogyakarta.