Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Gelar Forum Edukasi, BUMN Jamin Beri Informasi Transparan ke Publik

Achmad Fauzi

Selasa, 23 April 2024 | 13:55 WIB
Gelar Forum Edukasi, BUMN Jamin Beri Informasi Transparan ke Publik
Enam BUMN Gelar Forum Edukasi untuk Transparansi Informasi Publik/[dok Indonesia Re].

Suara.com - Enam BUMN secara bersama-sama menggelar Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik. Langkah ini semata-mata untuk membangun budaya transparansi keterbukaan informasi di lingkungan BUMN.

Adapun, enam BUMN itu diantaranya, Indonesia Re, Indonesia Financial Group (IFG), Perum Bulog, Danareksa, MIND.ID, dan Asabri

Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu mengatakan, kegiatan forum ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan awareness karyawan di lingkungan Indonesia Re Group dan juga stakeholder terhadap pentingnya keterbukaan informasi.

"Hal ini untuk menciptakan pengelolaan perusahaan yang lebih transparan, responsive, dan akuntabel, serta memungkinkan partisipasi publik yang lebih luas dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada masyarakat," ujarnya di Hotel Westin, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Benny menambahkan bahwa Indonesia Re terus berupaya untuk terus mengoptimalkan fungsi PPID dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Indonesia Re tengah mengembangkan Mobile Apps PPID yang diharapkan dapat secara konsisten melakukan update informasi yang dibutuhkan publik ke dalam platform ePPID perusahaan.

"Indonesia Re akan terus berkomitmen dalam menjalankan keterbukaan dan transparansi informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Hal ini tercermin dengan adanya bagian khusus pada situs perusahaan yang memuat informasi-informasi wajib yang harus disampaikan kepada publik seperti laporan tahunan, laporan keuangan dan informasi lainnya yang perlu diketahui oleh seluruh stakeholder Perusahaan," imbuh Benny.

Penerapan keterbukaan informasi publik berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan landasan kuat bagi praktik tata kelola perusahaan yang baik dan memiliki kontribusi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Selain itu, keterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak terkait untuk berkomitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik secara konsisten.

"Diharapkan dengan kegiatan ini, IFG dan BUMN lainnya dapat mendorong tersedianya sistem informasi dan dokumentasi yang sesuai dan terkelola dengan baik, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh publik," kata Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko.

baca juga

Berbagai inovasi terus dilakukan oleh BUMN dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Di antaranya menyiapkan sarana dan infrastruktur untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi, termasuk akses bagi para kaum disabilitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Kota Pindah, Erick Thohir Cari Lawan yang Mau Sewa Gedung Milik BUMN di Sekitaran Monas

Ibu Kota Pindah, Erick Thohir Cari Lawan yang Mau Sewa Gedung Milik BUMN di Sekitaran Monas

Bisnis | Senin, 22 April 2024 | 10:29 WIB

Erick Thohir: BUMN Bisa Curi Kesempatan Tingkatkan Rantai Pasok Pupuk di Tengah Panasnya Geopolitik

Erick Thohir: BUMN Bisa Curi Kesempatan Tingkatkan Rantai Pasok Pupuk di Tengah Panasnya Geopolitik

Bisnis | Senin, 22 April 2024 | 08:54 WIB

Dalih KAI Beri Syarat Tinggi Dalam Rekrutmen Pegawai

Dalih KAI Beri Syarat Tinggi Dalam Rekrutmen Pegawai

Bisnis | Jum'at, 19 April 2024 | 18:14 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×