Respon Menteri Sri Mulyani dan Dirjen BC Usai Gaduh Bea Cukai

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 28 April 2024 | 11:44 WIB
Respon Menteri Sri Mulyani dan Dirjen BC Usai Gaduh Bea Cukai
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan komitmen Indonesia meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan efektivitas dalam memerangi kejahatan keuangan saat Financial Action Task Force (FATF) Ministerial Meeting.

Adapun besaran sanksi yang dikenakan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan.

Dalam Pasal 6 PP 39/2019 disebutkan bahwa nilai denda yang dikenakan terhadap kesalahan nilai CIF (cost, insurance, and freight atau biaya, asuransi, dan pengangkutan) ditetapkan secara berjenjang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI