Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta pada Karyawan BTPN Syariah

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 03 Mei 2024 | 07:59 WIB
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta pada Karyawan BTPN Syariah
Penyerahkan santunan kematian sebesar Rp391 juta kepada karyawan BTPN Syariah. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha menyerahkan santunan kematian kepada 2 ahli waris dari karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia akibat musibah kecelakaan kerja. Santunan sebesar Rp391 juta tersebut, diserahkan Asep dalam kunjungannya ke Menara BTPN Jakarta, Kamis (2/5/2024).

“Saya mengunjungi dan mempererat silaturahmi dengan Bank BTPN Syariah, yang merupakan salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kunjungan ini juga kami sertai dengan melakukan simbolis penyerahan santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan. Tentu, saya mewakili keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka cita kepada ahli waris.  BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam merespon dengan cepat dan tepat atas semua klaim yang diajukan oleh peserta BPJS ketenagakerjaan, meski baru sebulan menjadi peserta,” terang Asep.

Ia menambahkan bahwa penyerahan santunan yang diberikan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja apapun profesinya akan mendapatkan perlindungan sosial ekonomi ketika risiko dari pekerjaannya terjadi.

“Ini wujud hadirnya negara memberikan kepastian kepada pekerja Indonesia. Tentu santunan yang diberikan tidak dapat menggantikan sosok orang atau anak tercinta, tapi semoga dengan santunan yang diberikan akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.

Lebih jauh Asep mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting bagi negara untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrem. Hal tersebut bisa terjadi akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua yang dialami oleh para pekerja.

Kunjungan Asep ke Bank BTPN Syariah diterima langsung oleh Direktur Bank BTPN Syariah, Dwiyono B. Winantio. Asep mengapresiasi secara khusus komitmen Bank BTPN Syariah, yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami ingin memberikan apresiasi secara khusus dari BPJS Ketenagakerjaan atas kepatuhan, terutama dari BTPN Syariah yang sudah mendaftarkan seluruh pegawainya dalam program jaminan sosial secara penuh 4 program plus satu program yang melekat, yaitu jaminan kehilangan pekerjaan dan juga menyertakan semua supply chain yang dimilikinya,” jelas Asep.

Selanjutnya Dwiyono B. Winantio mengucapkan terima kasih atas kecepatan dan ketepatan BPJS Ketenagakerjaan dalam menanggapi klaim yang diajukan. Pelayanan dan fasilitas yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan menurutnya sudah sangat baik.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang telah memberikan klaim yang cepat dan tepat kepada dua ahli waris dari karyawan kami. Kami selalu berkomitmen melindungi seluruh karyawan kami salah satunya dengan mengikutsertakan pada BPJS ketenagakerjaan,” ucap Dwiyono B. Winantio.

Pada kesempatan tersebut, Asep juga memperkenalkan buku yang dirinya tulis dengan judul “Beginilah BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Demi Memberi Manfaat ke Para Peserta”. Buku yang ditulisnya ini memiliki tujuan untuk mengedukasi dan mempermudah masyarakat dalam mencari informasi terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi yang disampaikan dalam buku ini ditulis dengan bahasa yang sederhana, sehingga mampu memudahkan para pembaca dalam memahami jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Lewat buku ini, semoga seluruh pekerja yang hendak mengetahui informasi tentang program dan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi semakin mudah. Dengan mengetahui secara mendalam, diharapkan pekerja akan tergerak mendaftarkan dirinya menjadi peserta. Pekerja memiliki hak yang sama untuk terlindungi. Mereka bisa bekerja dengan keras dan optimal, sehingga ia dan keluarga bebas cemas dari seluruh risiko kerja yang mungkin terjadi,” tutup Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Jalin Sinergi

Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Jalin Sinergi

Bisnis | Kamis, 02 Mei 2024 | 08:40 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Beri Panduan Singkat Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

BPJS Ketenagakerjaan Beri Panduan Singkat Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

Bisnis | Kamis, 25 April 2024 | 11:36 WIB

Rp 50 Juta Nominal Santunan Jasa Raharja Kepada Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58

Rp 50 Juta Nominal Santunan Jasa Raharja Kepada Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58

Bisnis | Kamis, 11 April 2024 | 09:58 WIB

Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin, BPJS Ketenagakerjaan Diduga Langgar HAM

Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin, BPJS Ketenagakerjaan Diduga Langgar HAM

Lifestyle | Jum'at, 05 April 2024 | 09:13 WIB

Gelar Safari Ramadan, Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja di Banjarmasin

Gelar Safari Ramadan, Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja di Banjarmasin

Bisnis | Rabu, 03 April 2024 | 19:20 WIB

BPJS Ketenagakerjaan 'Main Lotre', Impian Transpuan Dikebumikan Secara Layak Terancam Pupus

BPJS Ketenagakerjaan 'Main Lotre', Impian Transpuan Dikebumikan Secara Layak Terancam Pupus

Lifestyle | Rabu, 03 April 2024 | 04:54 WIB

Terkini

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:31 WIB

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:23 WIB

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:43 WIB

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:31 WIB

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:17 WIB

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:14 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:06 WIB