- Pemerintah tengah mengkaji kebijakan pelabelan kandungan gula, garam, dan lemak pada produk pangan guna meningkatkan kesehatan masyarakat.
- Deputi Bidang Koordinasi Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, menyampaikan rencana tersebut dalam acara Food Summit pada 27 April 2026.
- Pemberian label peringatan bertujuan mencegah penyakit tidak menular serta mendorong produsen pangan memperbaiki kualitas produk bagi konsumen.
Suara.com - Pemerintah tengah mengkaji kebijakan pelabelan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada produk pangan demi memperkuat keamanan pangan dan kesehatan masyarakat. Kebijakan ini diarahkan untuk memberikan informasi yang lebih jelas kepada konsumen.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, mengatakan langkah tersebut masih dalam tahap pembahasan dan menjadi bagian dari arah kebijakan ke depan.
"Bagaimana kita bisa nanti lebih kasih alert, jadi kasih peringatan dalam bentuk label misalnya yang mudah dibaca," kata Nani dalam Food Summit 2026, Senin (27/4/2026).

Menurut dia, pelabelan ini penting untuk membantu masyarakat memahami kandungan pangan yang dikonsumsi sehari-hari. Dengan informasi yang lebih transparan, diharapkan masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bijak.
"Ini konteksnya adalah bagaimana kita mengurangi potensi dari ada penyakit-penyakit yang memang sekarang seperti diabetes, hipertensi," ungkapnya.
Ia menjelaskan, konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih saat ini menjadi salah satu faktor risiko meningkatnya penyakit tidak menular. Kondisi ini tidak hanya terjadi pada kelompok usia tertentu, tetapi sudah meluas ke berbagai kalangan.
"Ini sudah menjadi ancaman juga untuk masyarakat, sehingga perlu lebih kita perhatikan," jelas dia.
Pemerintah menilai, langkah pelabelan dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan, selain edukasi dan pengawasan pangan. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas konsumsi masyarakat secara keseluruhan.
"Ini sebagai contoh saja sedang dikaji, bagaimana kita bisa memberikan peringatan yang lebih jelas kepada masyarakat," kata Nani.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari penguatan sistem keamanan pangan nasional yang saat ini terus didorong melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga mendorong pelaku industri untuk memperhatikan kandungan produk yang dihasilkan.
"Jadi ini kita perlu kerja sama semua pihak, termasuk private sector, untuk bisa terus berkolaborasi," pungkasnya.