Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Menaker Dorong Kemitraan yang Erat Antara Pengguna TKA dan Platform Penyedia

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Senin, 27 Mei 2024 | 14:27 WIB
Menaker Dorong Kemitraan yang Erat Antara Pengguna TKA dan Platform Penyedia
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia, di Jakarta, Senin (27/5/2024). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fuziyah mendorong terciptanya kemitraan yang lebih erat antara perusahaan pengguna TKA dan terciptanya platform yang lebih kuat untuk pertukaran informasi dan inovasi antara perusahaan pengguna tenaga kerja asing dan seluruh stakeholder terkait.

"Kolaborasi yang baik antara perusahaan dan pemangku kepentingan akan membawa manfaat bagi semua pihak, termasuk dalam hal pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan sosial," ujar Ida dalam Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia, di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Perlu diketahui, Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnkaer) yang bertujuan sebagai media pertukaran informasi, kebijakan, mekanisme, dan Peraturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Asia Pasifik dan Asia Tenggara.

Ida menegaskan, penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) merupakan bagian integral dari perekonomian global, yang berkontribusi terhadap penguatan industri, perluasan keterampilan, dan penciptaan kemajuan ekonomi yang berkelanjutan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia, di Jakarta, Senin (27/5/2024). (Dok: Kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia, di Jakarta, Senin (27/5/2024). (Dok: Kemnaker)

Namun demikian, Ida menekankan, hak dan kesejahteraan para pekerja harus dilindungi dengan baik. Di mana hal tersebut dapat dipastikan melalui kerja sama yang baik antara pemerintah dan perusahaan pemberi kerja TKA.

"Kita harus bersama-sama berkomitmen untuk menjaga standar yang tinggi dalam hal pelindungan pekerja, atmosfir ketenagakerjaan yang baik dan adil, serta kesempatan pengembangan karir yang layak," kata Ida Fauziyah.

Lebih jauh Ida mengatakan, kebijakan penggunaan TKA haruslah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial. Oleh karenanya, penggunaan TKA harus dilakukan secara bijaksana dan bertanggung jawab dengan memperhatikan kepentingan semua pihak, termasuk pekerja lokal, perusahaan, dan masyarakat secara keseluruhan.

"Kita harus berusaha untuk menciptakan lingkungan di mana pertumbuhan ekonomi sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga tanggung jawab bersama bagi semua pemangku kepentingan," katanya.

Sementara itu, Plt Dirjen Binapenta dan PKK, Estiarty Haryani menjelaskan, workshop ini dilaksanakan sebagai wadah untuk saling berbagi informasi dan praktik pelayanan terbaik, yang dilakukan oleh negara Asia Pasifik dan ASEAN terkait perijinan TKA, informasi dan data TKA, dan tantangan terkini, serta sekaligus untuk memperkuat kerja sama antara negara Asia Pasifik dan ASEAN dalam rangka meningkatkan kualitas SDM praktisi penerbitan izin kerja bagi TKA. Workshop diikuti 220 peserta, yang berasal dari berbagai kedutaan besar negara asing di Jakarta, kamar dagang, perusahaan multinasional, Kementerian/Lembaga dan Sekretariat ASEAN.

"Selain hal tersebut, acara ini juga dimaksdukan sebagai media sosialisasi prosedur serta regulasi penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau izin kerja di Indonesia kepada para stakeholders," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Berjalan Selama 8 Tahun, Kemnaker Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Setelah Berjalan Selama 8 Tahun, Kemnaker Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

News | Selasa, 21 Mei 2024 | 10:52 WIB

Sekjen Kemnaker Minta KKIN Menjadi Wadah Instruktur dan Trainer Berkompetisi

Sekjen Kemnaker Minta KKIN Menjadi Wadah Instruktur dan Trainer Berkompetisi

Bisnis | Senin, 20 Mei 2024 | 13:05 WIB

Wamenaker Berikan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

Wamenaker Berikan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

Bisnis | Jum'at, 17 Mei 2024 | 08:10 WIB

Kemnaker Beri Diseminasi 250 Calon PMI untuk Perluas Wawasan Pekerjaan

Kemnaker Beri Diseminasi 250 Calon PMI untuk Perluas Wawasan Pekerjaan

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2024 | 19:57 WIB

Menaker Apresiasi Gerakan 1.000 Pengusaha Mengajar oleh APINDO

Menaker Apresiasi Gerakan 1.000 Pengusaha Mengajar oleh APINDO

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2024 | 08:00 WIB

Menaker: Pelaksanaan KB Serentak di Tempat Kerja Jadi Upaya Melindungi Pekerja

Menaker: Pelaksanaan KB Serentak di Tempat Kerja Jadi Upaya Melindungi Pekerja

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2024 | 20:38 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB