Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Ironi Inalum! Komisarisnya Ditunjuk Jadi Anggota Pansel KPK, Tapi Bosnya Terganjal Kasus Korupsi

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 31 Mei 2024 | 17:17 WIB
Ironi Inalum! Komisarisnya Ditunjuk Jadi Anggota Pansel KPK, Tapi Bosnya Terganjal Kasus Korupsi
PT Inalum (Indonesia Asahan Alumunium)

Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Ahmad Erani Yustika, Komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau MIND ID.

Penunjukan Erani sebagai anggota Pansel KPK menuai berbagai respons. Ada yang mempertanyakan potensi konflik kepentingan karena jabatannya di BUMN. Di sisi lain, ada pula yang menilai Erani memiliki rekam jejak mumpuni dan diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaring calon pimpinan KPK yang berintegritas.

Erani Yustika merupakan ekonom senior di Indef dengan pengalaman panjang di berbagai bidang, dirinya juga dikenal sebagai akademisi dan aktivis antikorupsi.

Namun disisi lain KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Direktur Utama Inalum, Danny Praditya.

Danny Praditya terjerat kasus bukan saat menjabat sebagai orang nomer satu di perusahaan peleburan alumunium plat merah itu, melainkan saat dirinya menjabat sebagai Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk / PGN pada 2016-2019 lalu.

Berdasarkan sumber Suara.com di KPK, Danny Praditya (DP) ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan salah satu mantan Direktur Utama perusahaan gas swasta bernama Iswan Ibrahim (II).

Dirut Inalum Danny Praditya [MIND ID]
Dirut Inalum Danny Praditya [MIND ID]

Kasus ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat. Dugaan korupsi di PGN ini diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK menduga bahwa terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di perusahaan plat merah tersebut.

Saat ini Danny Praditya masih aktif menjabat sebagai Direktur Utama Inalum, dirinya diangkat Menteri BUMN Erick Thohir pada Maret 2023 lalu.

Sementara Corporate Secretary Inalum Mahyaruddin Ende belum bisa memastikan status tersangka itu, sebelum adanya informasi resmi dari KPK.

baca juga

"Nanti kami informasikan kembali lebih lanjut. Kami masih juga menunggu informasi resminya," kata Ende kepada Suara.com saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi PGN.

Meskipun demikian, Ali Fikri masih belum memerinci identitas kedua tersangka tersebut. Dia juga belum menjelaskan secara detail mengenai modus operandi dan kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus korupsi ini.

"Nanti akan kami jelaskan lebih lanjut terkait dengan perkaranya setelah nanti kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka tersebut," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Putusan Kasus Korupsi Gereja Kingmi, Totok Suharto dkk Divonis Ringan!

Sidang Putusan Kasus Korupsi Gereja Kingmi, Totok Suharto dkk Divonis Ringan!

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 16:19 WIB

Cerita Said Didu Ditolak Jokowi Jadi Dirjen Minerba Padahal Hasil Seleksi Terbaik

Cerita Said Didu Ditolak Jokowi Jadi Dirjen Minerba Padahal Hasil Seleksi Terbaik

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:48 WIB

Bupati Erik Didakwa Terima Suap Rp 4,9 Miliar, Dijerat Pasal Berlapis

Bupati Erik Didakwa Terima Suap Rp 4,9 Miliar, Dijerat Pasal Berlapis

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 22:45 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB