Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 17.990

Mantan Ketua PP Muhammadiyah: Konsesi Tambang untuk Ormas Banyak Mudharatnya

M Nurhadi

Rabu, 05 Juni 2024 | 14:50 WIB
Mantan Ketua PP Muhammadiyah: Konsesi Tambang untuk Ormas Banyak Mudharatnya
Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin, (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah meminta Muhammadiyah menolak tawaran izin tambang yang akan diberikan oleh pemerintah.

Menurut dia, memberikan konsesi tambang kepada organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah memiliki lebih banyak risiko buruk daripada manfaat yang dihasilkan.

"Sebagai anggota Muhammadiyah, mengusulkan kepada pengurus pusat Muhammadiyah untuk menolak tawaran yang diajukan oleh Menteri Bahlil dan Presiden Joko Widodo. Pemberian izin tambang tersebut lebih berpotensi merugikan daripada menguntungkan. Muhammadiyah harus menjadi bagian dari solusi permasalahan bangsa, bukan menjadi bagian dari permasalahan itu sendiri," ungkap Din pada Selasa (4/6/2024).

Ia juga mengaku prihatin, pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan berpotensi menjadi sumber korupsi.

”Wewenang pemberian IUP (berpotensi -red) sebagai sumber korupsi,” kata Din yang juga menjabat Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu Jakarta itu, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.

Din menambahkan, berbaik sangka dalam pemberian konsesi tambang untuk Ormas Keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah, tidak bisa terlepas dari buruk sangka atau suudzon.

"Motifnya terkesan untuk mengambil hati. Maka, suuzon (berburuk sangka) tak terhindarkan,” kata dia.

Ia lantas mengenang saat menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja sama Antar Agama dan Peradaban ditunjuk oleh Presiden Jokowi dalam menangani ketakadilan ekonomi antar kelompok penguasa aset nasional dengan umat islam.

"Seandainya ada kehendak politik (political will), yang saya minta hanya pemerintah melakukan aksi keberpihakan dengan menciptakan keadilan ekonomi dan tidak hanya memberi konsesi kepada pihak tertentu,” tuturnya.

baca juga

Justru menurutnya, pemerintah bisa membantu meningkatkan status pengusaha Muslim agar setara dengan para taipan. Baginya, langkah ini penting untuk mencegah potensi konflik ekonomi yang terkait dengan agama dan etnis di Indonesia.

"Kini, secara tiba-tiba, inisiatif politik tersebut muncul melalui Menteri Bahlil. Meskipun tidak ada kata terlambat, namun memberikan konsesi tambang tidak bisa dihindari tanpa menimbulkan masalah," katanya.

Menurutnya, meskipun konsesi tambang diberikan kepada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, tetapi masih tidak sebanding dengan kontribusi dan peran kedua organisasi Islam tersebut. Hal ini tidak seimbang dengan pemberian konsesi kepada perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh kelompok tertentu.

Sebagai contoh, satu perusahaan seperti Sinarmas menguasai lahan, meskipun tidak semuanya berupa tambang batubara, dengan total seluas sekitar 5 juta hektare.

Bahkan, sektor pertambangan di Indonesia dikuasai oleh beberapa perusahaan saja. Sumber daya alam Indonesia terus diambil secara serakah oleh sejumlah kecil individu yang diduga melakukan kolusi dengan pejabat.

”Pemberian tambang batubara dilakukan di tengah protes global terhadap energi fosil sebagai salah penyebab perubahan iklim dan pemanasan global, maka besar kemungkinan yang akan diberikan kepada NU dan Muhammadiyah adalah sisa-sisa dari kekayaan negara,” kata dia.

Sehingga, menurutnya, pemberian tambang "secara cuma-cuma" kepada NU dan Muhammadiyah berpotensi menjadi jebakan.

Din menyebut bahwa menurut pakar, Sistem Tata Kelola Tambang yang menggunakan sistem Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kontrak Karya merupakan warisan dari Zaman Kolonial berdasarkan Undang-Undang Pertambangan Zaman Belanda (Indische Mijnwet), yang diteruskan melalui UU Minerba No.4/2009 dan UU Minerba No.3/2020.

Sistem IUP ini tidak sesuai dengan konstitusi karena tidak menjamin bahwa pendapatan negara akan lebih besar daripada keuntungan bersih penambang. Bahkan, selama bertahun-tahun, sistem IUP terbukti disalahgunakan oleh oknum pejabat negara yang memiliki wewenang, mulai dari bupati, gubernur, hingga Dirjen dalam mengeluarkan IUP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BSI Buka Suara Usai 'Bercerai' Dengan Muhammadiyah

BSI Buka Suara Usai 'Bercerai' Dengan Muhammadiyah

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 14:35 WIB

Perintah Petinggi Muhammadiyah: Tarik Seluruh Dana di BSI dan Simpan di Bank Syariah Lain

Perintah Petinggi Muhammadiyah: Tarik Seluruh Dana di BSI dan Simpan di Bank Syariah Lain

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 14:18 WIB

Muhammadiyah 'Bercerai' dengan BSI, Kuras Habis Dana Umat Senilai Rp15 Triliun

Muhammadiyah 'Bercerai' dengan BSI, Kuras Habis Dana Umat Senilai Rp15 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 13:38 WIB

Kapan Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Catat Tanggal Lebaran Haji Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Kapan Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Catat Tanggal Lebaran Haji Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lifestyle | Rabu, 05 Juni 2024 | 13:24 WIB

Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, GUSDURian Lontarkan Kritik Keras

Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, GUSDURian Lontarkan Kritik Keras

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 12:25 WIB

Luhut: Daripada Cari Sumbangan, Ormas Keagamaan Mending Kelola Tambang untuk Biayai Kepentingan Umat

Luhut: Daripada Cari Sumbangan, Ormas Keagamaan Mending Kelola Tambang untuk Biayai Kepentingan Umat

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 11:52 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×