Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Mantan Ketua PP Muhammadiyah: Konsesi Tambang untuk Ormas Banyak Mudharatnya

M Nurhadi

Rabu, 05 Juni 2024 | 14:50 WIB
Mantan Ketua PP Muhammadiyah: Konsesi Tambang untuk Ormas Banyak Mudharatnya
Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin, (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah meminta Muhammadiyah menolak tawaran izin tambang yang akan diberikan oleh pemerintah.

Menurut dia, memberikan konsesi tambang kepada organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah memiliki lebih banyak risiko buruk daripada manfaat yang dihasilkan.

"Sebagai anggota Muhammadiyah, mengusulkan kepada pengurus pusat Muhammadiyah untuk menolak tawaran yang diajukan oleh Menteri Bahlil dan Presiden Joko Widodo. Pemberian izin tambang tersebut lebih berpotensi merugikan daripada menguntungkan. Muhammadiyah harus menjadi bagian dari solusi permasalahan bangsa, bukan menjadi bagian dari permasalahan itu sendiri," ungkap Din pada Selasa (4/6/2024).

Ia juga mengaku prihatin, pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan berpotensi menjadi sumber korupsi.

”Wewenang pemberian IUP (berpotensi -red) sebagai sumber korupsi,” kata Din yang juga menjabat Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu Jakarta itu, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.

Din menambahkan, berbaik sangka dalam pemberian konsesi tambang untuk Ormas Keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah, tidak bisa terlepas dari buruk sangka atau suudzon.

"Motifnya terkesan untuk mengambil hati. Maka, suuzon (berburuk sangka) tak terhindarkan,” kata dia.

Ia lantas mengenang saat menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja sama Antar Agama dan Peradaban ditunjuk oleh Presiden Jokowi dalam menangani ketakadilan ekonomi antar kelompok penguasa aset nasional dengan umat islam.

"Seandainya ada kehendak politik (political will), yang saya minta hanya pemerintah melakukan aksi keberpihakan dengan menciptakan keadilan ekonomi dan tidak hanya memberi konsesi kepada pihak tertentu,” tuturnya.

Justru menurutnya, pemerintah bisa membantu meningkatkan status pengusaha Muslim agar setara dengan para taipan. Baginya, langkah ini penting untuk mencegah potensi konflik ekonomi yang terkait dengan agama dan etnis di Indonesia.

"Kini, secara tiba-tiba, inisiatif politik tersebut muncul melalui Menteri Bahlil. Meskipun tidak ada kata terlambat, namun memberikan konsesi tambang tidak bisa dihindari tanpa menimbulkan masalah," katanya.

Menurutnya, meskipun konsesi tambang diberikan kepada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, tetapi masih tidak sebanding dengan kontribusi dan peran kedua organisasi Islam tersebut. Hal ini tidak seimbang dengan pemberian konsesi kepada perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh kelompok tertentu.

Sebagai contoh, satu perusahaan seperti Sinarmas menguasai lahan, meskipun tidak semuanya berupa tambang batubara, dengan total seluas sekitar 5 juta hektare.

Bahkan, sektor pertambangan di Indonesia dikuasai oleh beberapa perusahaan saja. Sumber daya alam Indonesia terus diambil secara serakah oleh sejumlah kecil individu yang diduga melakukan kolusi dengan pejabat.

”Pemberian tambang batubara dilakukan di tengah protes global terhadap energi fosil sebagai salah penyebab perubahan iklim dan pemanasan global, maka besar kemungkinan yang akan diberikan kepada NU dan Muhammadiyah adalah sisa-sisa dari kekayaan negara,” kata dia.

Sehingga, menurutnya, pemberian tambang "secara cuma-cuma" kepada NU dan Muhammadiyah berpotensi menjadi jebakan.

Din menyebut bahwa menurut pakar, Sistem Tata Kelola Tambang yang menggunakan sistem Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kontrak Karya merupakan warisan dari Zaman Kolonial berdasarkan Undang-Undang Pertambangan Zaman Belanda (Indische Mijnwet), yang diteruskan melalui UU Minerba No.4/2009 dan UU Minerba No.3/2020.

Sistem IUP ini tidak sesuai dengan konstitusi karena tidak menjamin bahwa pendapatan negara akan lebih besar daripada keuntungan bersih penambang. Bahkan, selama bertahun-tahun, sistem IUP terbukti disalahgunakan oleh oknum pejabat negara yang memiliki wewenang, mulai dari bupati, gubernur, hingga Dirjen dalam mengeluarkan IUP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BSI Buka Suara Usai 'Bercerai' Dengan Muhammadiyah

BSI Buka Suara Usai 'Bercerai' Dengan Muhammadiyah

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 14:35 WIB

Perintah Petinggi Muhammadiyah: Tarik Seluruh Dana di BSI dan Simpan di Bank Syariah Lain

Perintah Petinggi Muhammadiyah: Tarik Seluruh Dana di BSI dan Simpan di Bank Syariah Lain

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 14:18 WIB

Muhammadiyah 'Bercerai' dengan BSI, Kuras Habis Dana Umat Senilai Rp15 Triliun

Muhammadiyah 'Bercerai' dengan BSI, Kuras Habis Dana Umat Senilai Rp15 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 13:38 WIB

Kapan Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Catat Tanggal Lebaran Haji Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Kapan Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Catat Tanggal Lebaran Haji Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lifestyle | Rabu, 05 Juni 2024 | 13:24 WIB

Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, GUSDURian Lontarkan Kritik Keras

Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, GUSDURian Lontarkan Kritik Keras

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 12:25 WIB

Luhut: Daripada Cari Sumbangan, Ormas Keagamaan Mending Kelola Tambang untuk Biayai Kepentingan Umat

Luhut: Daripada Cari Sumbangan, Ormas Keagamaan Mending Kelola Tambang untuk Biayai Kepentingan Umat

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 11:52 WIB

Terkini

Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak

Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB

Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?

Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:06 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:02 WIB

Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG

Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:59 WIB

BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo

BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:51 WIB

Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel

Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:36 WIB

Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi

Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:28 WIB

Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M

Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:22 WIB

Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair

Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:17 WIB

Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis

Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:12 WIB