Mantan Ketua PP Muhammadiyah: Konsesi Tambang untuk Ormas Banyak Mudharatnya

M Nurhadi

Rabu, 05 Juni 2024 | 14:50 WIB
Mantan Ketua PP Muhammadiyah: Konsesi Tambang untuk Ormas Banyak Mudharatnya
Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin, (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah meminta Muhammadiyah menolak tawaran izin tambang yang akan diberikan oleh pemerintah.

Menurut dia, memberikan konsesi tambang kepada organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah memiliki lebih banyak risiko buruk daripada manfaat yang dihasilkan.

"Sebagai anggota Muhammadiyah, mengusulkan kepada pengurus pusat Muhammadiyah untuk menolak tawaran yang diajukan oleh Menteri Bahlil dan Presiden Joko Widodo. Pemberian izin tambang tersebut lebih berpotensi merugikan daripada menguntungkan. Muhammadiyah harus menjadi bagian dari solusi permasalahan bangsa, bukan menjadi bagian dari permasalahan itu sendiri," ungkap Din pada Selasa (4/6/2024).

Ia juga mengaku prihatin, pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan berpotensi menjadi sumber korupsi.

”Wewenang pemberian IUP (berpotensi -red) sebagai sumber korupsi,” kata Din yang juga menjabat Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu Jakarta itu, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.

Din menambahkan, berbaik sangka dalam pemberian konsesi tambang untuk Ormas Keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah, tidak bisa terlepas dari buruk sangka atau suudzon.

"Motifnya terkesan untuk mengambil hati. Maka, suuzon (berburuk sangka) tak terhindarkan,” kata dia.

Ia lantas mengenang saat menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja sama Antar Agama dan Peradaban ditunjuk oleh Presiden Jokowi dalam menangani ketakadilan ekonomi antar kelompok penguasa aset nasional dengan umat islam.

"Seandainya ada kehendak politik (political will), yang saya minta hanya pemerintah melakukan aksi keberpihakan dengan menciptakan keadilan ekonomi dan tidak hanya memberi konsesi kepada pihak tertentu,” tuturnya.

baca juga

Justru menurutnya, pemerintah bisa membantu meningkatkan status pengusaha Muslim agar setara dengan para taipan. Baginya, langkah ini penting untuk mencegah potensi konflik ekonomi yang terkait dengan agama dan etnis di Indonesia.

"Kini, secara tiba-tiba, inisiatif politik tersebut muncul melalui Menteri Bahlil. Meskipun tidak ada kata terlambat, namun memberikan konsesi tambang tidak bisa dihindari tanpa menimbulkan masalah," katanya.

Menurutnya, meskipun konsesi tambang diberikan kepada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, tetapi masih tidak sebanding dengan kontribusi dan peran kedua organisasi Islam tersebut. Hal ini tidak seimbang dengan pemberian konsesi kepada perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh kelompok tertentu.

Sebagai contoh, satu perusahaan seperti Sinarmas menguasai lahan, meskipun tidak semuanya berupa tambang batubara, dengan total seluas sekitar 5 juta hektare.

Bahkan, sektor pertambangan di Indonesia dikuasai oleh beberapa perusahaan saja. Sumber daya alam Indonesia terus diambil secara serakah oleh sejumlah kecil individu yang diduga melakukan kolusi dengan pejabat.

”Pemberian tambang batubara dilakukan di tengah protes global terhadap energi fosil sebagai salah penyebab perubahan iklim dan pemanasan global, maka besar kemungkinan yang akan diberikan kepada NU dan Muhammadiyah adalah sisa-sisa dari kekayaan negara,” kata dia.

Sehingga, menurutnya, pemberian tambang "secara cuma-cuma" kepada NU dan Muhammadiyah berpotensi menjadi jebakan.

Din menyebut bahwa menurut pakar, Sistem Tata Kelola Tambang yang menggunakan sistem Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kontrak Karya merupakan warisan dari Zaman Kolonial berdasarkan Undang-Undang Pertambangan Zaman Belanda (Indische Mijnwet), yang diteruskan melalui UU Minerba No.4/2009 dan UU Minerba No.3/2020.

Sistem IUP ini tidak sesuai dengan konstitusi karena tidak menjamin bahwa pendapatan negara akan lebih besar daripada keuntungan bersih penambang. Bahkan, selama bertahun-tahun, sistem IUP terbukti disalahgunakan oleh oknum pejabat negara yang memiliki wewenang, mulai dari bupati, gubernur, hingga Dirjen dalam mengeluarkan IUP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BSI Buka Suara Usai 'Bercerai' Dengan Muhammadiyah

BSI Buka Suara Usai 'Bercerai' Dengan Muhammadiyah

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 14:35 WIB

Perintah Petinggi Muhammadiyah: Tarik Seluruh Dana di BSI dan Simpan di Bank Syariah Lain

Perintah Petinggi Muhammadiyah: Tarik Seluruh Dana di BSI dan Simpan di Bank Syariah Lain

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 14:18 WIB

Muhammadiyah 'Bercerai' dengan BSI, Kuras Habis Dana Umat Senilai Rp15 Triliun

Muhammadiyah 'Bercerai' dengan BSI, Kuras Habis Dana Umat Senilai Rp15 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 13:38 WIB

Kapan Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Catat Tanggal Lebaran Haji Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Kapan Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Catat Tanggal Lebaran Haji Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lifestyle | Rabu, 05 Juni 2024 | 13:24 WIB

Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, GUSDURian Lontarkan Kritik Keras

Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, GUSDURian Lontarkan Kritik Keras

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 12:25 WIB

Luhut: Daripada Cari Sumbangan, Ormas Keagamaan Mending Kelola Tambang untuk Biayai Kepentingan Umat

Luhut: Daripada Cari Sumbangan, Ormas Keagamaan Mending Kelola Tambang untuk Biayai Kepentingan Umat

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 11:52 WIB

Terkini

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 21:24 WIB

Raksasa Alat Berat China Bangun Pusat Layanan Purnajual di Balikpapan

Raksasa Alat Berat China Bangun Pusat Layanan Purnajual di Balikpapan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 21:18 WIB

Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?

Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?

News | Kamis, 17 September 2026 | 21:11 WIB

Bahlil Ungkap Hasil Rapat DEN dengan Prabowo di Istana

Bahlil Ungkap Hasil Rapat DEN dengan Prabowo di Istana

Video | Kamis, 17 September 2026 | 21:10 WIB

Padukan Realita dan AI, Lea Simanjuntak Hadirkan Visual Magis dalam Video Klip Ruang Dihatimu

Padukan Realita dan AI, Lea Simanjuntak Hadirkan Visual Magis dalam Video Klip Ruang Dihatimu

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 21:08 WIB

KPK Sita Dokumen Layanan Pertanahan Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN

KPK Sita Dokumen Layanan Pertanahan Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Arti Mimpi Bencana Alam, Pertanda Baik atau Buruk?

Arti Mimpi Bencana Alam, Pertanda Baik atau Buruk?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam

Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam

Video | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:41 WIB

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:39 WIB

×