Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Respon Anggota DPR Setelah Diungkap PPATK Main Judi Online

Achmad Fauzi | Syifa Nur Layla | Suara.com

Rabu, 26 Juni 2024 | 15:59 WIB
Respon Anggota DPR Setelah Diungkap PPATK Main Judi Online
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan 1.000 orang lebih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ikut judi online. Nilai transaksi dari judi online di lingkungan DPR-DPRD itu bisa mencapai Rp25 miliar.

Temuan itu diungkapkan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi III DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (26/6/2024).

Merespon temuan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman pun bertanya lebih lanjut tentang data detail transaksi oleh para pelaku judi online.

Dia ingin mengetahui nama-nama-nama pelaku lantaran bisa dijerat pidana UU ITE, bukan hanya penyedia layanan judinya saja.

Selain itu, nama para anggota dewan rakyat itu sangat penting sebab bisa diberi sanksi pelanggaran kode etik dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi judol? kita juga minta infonya di DPR ini. Kan, ada MKD pak Ivan, bisa disampaikan itu, pak, sehingga kita ada pendekatannya," ujar Habiburokhman.

Mendengar pertanyaan tersebut, Ivan bersedia memberikan data detai itu kepada para anggota dewan, khususnya MKD.

"Ya nanti kami akan kirim surat ada lebih dari 1000 orang DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan, itu ada," imbuh dia.

Ivan menuturkan jumlah transaksi judi online mencapai 63 ribu dengan pengeluaran mencapai Rp 25 miliar secara keseluruhan transaksi atau agregat, bukan berdasarkan satu anggota dewan.

Sementara, anggota dewan di Komisi III DPR lainnya dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil yang meminta PPATK juga membongkar data pemain di sisi eksekutif dan Yudikatif.

Dia menduga, setelah adanya temuan ini, pihak eksekutif dan yudikatif justru bermain judi online juga

"Tidak adil rasanya kalau legislatif saja yang disampaikan, eksekutif-yudikatif juga perlu disampaikan, saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," bilang dia.

"Bagaimana putaran di sana di eksekutif, di yudikatif, jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan," sambung Nasir.

Hal senada juga dikatakan oleh, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Johan Budi yang meminta PPATK mengukapkan data seluruh pemain judi online.

Dia juga menyarankan, kepala PPATK juga menyerahkan seluruh data pemain judi online ke Komisi III DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Akan Laporkan Aktivitas Judi Online Di DPR RI Ke MKD

PPATK Akan Laporkan Aktivitas Judi Online Di DPR RI Ke MKD

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 14:48 WIB

Ngeri! Ada 7 Ribu Transaksi Aktif Terkait Judi Online Di DPR RI

Ngeri! Ada 7 Ribu Transaksi Aktif Terkait Judi Online Di DPR RI

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 14:41 WIB

PPATK Bongkar Jual Beli Rekening Inaktif untuk Judi Online, Pemilik Hanya Dibayar Rp 100 Ribu

PPATK Bongkar Jual Beli Rekening Inaktif untuk Judi Online, Pemilik Hanya Dibayar Rp 100 Ribu

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 14:38 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB