Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.580.000
Beli Rp2.455.000
IHSG 6.041,972
LQ45 599,903
Srikehati 294,680
JII 362,104
USD/IDR 18.060

3 Kali Tidak Laku, Aset Tommy Soeharto Dilelang Rp400 Miliar Lebih Murah!

M Nurhadi

Sabtu, 06 Juli 2024 | 16:30 WIB
3 Kali Tidak Laku, Aset Tommy Soeharto Dilelang Rp400 Miliar Lebih Murah!
Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan mengeluarkan peraturan baru untuk meningkatkan nilai ekonomis aset sitaan dari obligor dan debitur eks BLBI.

Beberapa aset yang masih belum laku terjual, termasuk milik Tommy Soeharto, akan menjadi fokus utama dalam aturan ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa masih banyak hak negara dari obligor dan debitur eks BLBI yang belum diselesaikan, meskipun masa tugas Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2024.

"Untuk melanjutkan hasil kerja Satgas BLBI, saat ini sedang disiapkan rancangan Perpres yang melibatkan kolaborasi berbagai kementerian dan lembaga (K/L) untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan para obligor dan debitur," ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat (5/7/2024) lalu.

Hadi juga mengungkapkan bahwa Satgas BLBI diminta untuk segera melengkapi ketentuan Pasal 26 Ayat 6 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2022. Tujuannya adalah agar aset di bawah kuasa BLBI dapat dimanfaatkan dan didayagunakan dengan segera untuk memberikan nilai ekonomis bagi negara serta mengurangi kewajiban para obligor atau debitur.

"Perlu adanya terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset sitaan BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara sekaligus sebagai upaya mengurangi kewajiban para obligor atau debitur," tambahnya.

Meski sejumlah aset masih belum laku terjual, Hadi menjelaskan bahwa lelang aset sitaan milik Tommy Soeharto masih berlangsung dan pemerintah sedang menunggu aset tersebut terjual. 

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, mengakui bahwa aset Tommy Soeharto hingga kini memang belum laku.

"Seperti yang dikatakan Pak Menko tadi, pendayagunaan akan kita pakai pasal pendayagunaan, sambil menunggu lelangnya laku atau tidak," ujarnya.

baca juga

Setelah tiga kali gagal dilelang oleh Satgas BLBI, aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto akan kembali dilelang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada 2024.

Nilai limit atau harga minimal barang diturunkan menjadi Rp 2,06 triliun dari nilai lelang pertama Rp 2,42 triliun dan nilai kedua Rp 2,15 triliun. Selain itu, nominal uang jaminan juga diturunkan dari Rp 1 triliun pada lelang pertama menjadi Rp 430,2 miliar pada lelang kedua dan Rp 420 miliar pada lelang ketiga.

Aset yang dilelang termasuk empat bidang tanah milik PT Timor Putera Nasional (TPN) yang terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tanah tersebut terdiri dari sebidang tanah SHGB Nomor 3 seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, sebidang tanah SHGB Nomor 4 seluas 530.125,526 meter persegi juga di Desa Kamojing, sebidang tanah SHGB Nomor 5 di Desa Cikampek seluas 100.985,15 meter persegi, dan sebidang tanah SHGB Nomor 22 seluas 98.896 meter persegi di Kalihurip. Aset yang dilelang juga termasuk bangunan di atas seluruh tanah yang disita.

Dengan adanya peraturan baru ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan penjualan aset sitaan BLBI sehingga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara dan menyelesaikan kewajiban para obligor dan debitur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketum HMS Center Sebut Obligasi Rekapitalisasi BLBI Rampas Hak Hidup Masa Depan Rakyat Indonesia

Ketum HMS Center Sebut Obligasi Rekapitalisasi BLBI Rampas Hak Hidup Masa Depan Rakyat Indonesia

Bisnis | Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:09 WIB

Alasan SYL Minta Dibebaskan dari Hukuman: Membuat Sengsara Orang Tak Bersalah

Alasan SYL Minta Dibebaskan dari Hukuman: Membuat Sengsara Orang Tak Bersalah

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:38 WIB

Aset Triliunan Tommy Soeharto Tak Laku-laku Dilelang BLBI

Aset Triliunan Tommy Soeharto Tak Laku-laku Dilelang BLBI

Bisnis | Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:07 WIB

Sempat Minta Jokowi dan JK Jadi Saksi Meringankan, Begini Alasan SYL

Sempat Minta Jokowi dan JK Jadi Saksi Meringankan, Begini Alasan SYL

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:34 WIB

SYL: Apakah karena Alasan Politik, Saya Dijadikan Target Proses Hukum?

SYL: Apakah karena Alasan Politik, Saya Dijadikan Target Proses Hukum?

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:22 WIB

Syahrul Yasin Limpo: Hormat Buatmu, Bang Surya Paloh

Syahrul Yasin Limpo: Hormat Buatmu, Bang Surya Paloh

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:54 WIB

Terkini

Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental

Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:15 WIB

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:15 WIB

Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'

Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:10 WIB

Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia

Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:10 WIB

4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat

4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:05 WIB

Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis

Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:03 WIB

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:55 WIB

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:52 WIB

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

×