Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

Gara-Gara Utang Pinjol, Banyak Orang Mandek KPR dan Gagal Miliki Rumah

Achmad Fauzi

Selasa, 09 Juli 2024 | 08:44 WIB
Gara-Gara Utang Pinjol, Banyak Orang Mandek KPR dan Gagal Miliki Rumah
Ilustrasi KPR [Pexels]

Suara.com - Bos Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon LP Napitupulu menyesalkan banyak orang gagal memiliki rumah, karena akad kredit pemilikan rumah atau KPR yang tak bisa diproses. 

Hal ini lantaran orang itu memiliki skor kredit yang jelek imbas pembayaran pinjaman online (pinjol) macet.

Menurut Nixon, kekinian data cicilan pinjol masih masuk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

"Kita menyalurkan KPR subsidi kadang-kadang tidak bisa, karena pinjaman pinjol juga masuk SLIK OJK, Pak. Ini sesuatu yang nggak bisa kita lawan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, yang dikutip, Selasa (9/7/2024).

Nixon melanjutkan, kredit macet pinjol memang sangat mempengaruhi kinerja kredit seseorang. Meskipun, hanya memiliki kredit macet Rp 100 ribu saja.

Dengan kasus ini, dirinya mengaku tak bisa menyalurkan 30 persen KPR bersubsidi.

"Memang yang jadi pertanyaan kami, apakah pinjol dengan bank diperlakukan sama di SLIK OJK itu sebenarnya yang jadi isu. Harusnya memang dibedakan, sehingga sepanjang (kinerja kredit) masih merah, kami juga nggak bisa lakukan apapun, Pak," ucap dia.

Nixon pun membedakan data SLIK yang masih dipegang oleh Bank Indonesia (BI), di mana skor kredit hanya dinilai dari kredit perbankan saja. 

Dia juga mengaku, telah membicarakan masalah ini ke pihak regulator agar kebijakan SLIK bisa ditinjau kembali.

baca juga

"Kita sudah pernah berapa kali bicarakan Pak. Karena saat ini ada 30% perumahan subsidi tidak bisa diakadkan karena pinjaman online itu," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Penipuan Berkedok Lowongan, Niat Cari Rejeki Malah Terjerat Pinjol

Waspada Penipuan Berkedok Lowongan, Niat Cari Rejeki Malah Terjerat Pinjol

Bisnis | Senin, 08 Juli 2024 | 11:45 WIB

Mimpi Punya Rumah? Cek Suku Bunga Berjenjang KPR BRI Ini!

Mimpi Punya Rumah? Cek Suku Bunga Berjenjang KPR BRI Ini!

Bisnis | Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:49 WIB

BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, DPR: Ini Jalan Terbaik

BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, DPR: Ini Jalan Terbaik

Bisnis | Rabu, 03 Juli 2024 | 19:14 WIB

Terkini

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari

Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia

Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

×