Influencer Saham Ahmad Rafif Diduga Tilep Dana Investasi Rp96 Miliar Buat Bayar Gaji Karyawan Hingga Jalan-jalan

Achmad Fauzi

Selasa, 09 Juli 2024 | 11:33 WIB
Influencer Saham Ahmad Rafif Diduga Tilep Dana Investasi Rp96 Miliar Buat Bayar Gaji Karyawan Hingga Jalan-jalan
Ilustrasi investasi saham (Pexels.com/AnnaNekrashevich)

Suara.com - Influencer Ahmad Rafif Raya kini jadi sorotan publik, karena mengumpukan dana investasi masyarakat tanpa memiliki izin. Bahkan, belakangan terungkap dana investasi yang dikumpulkan Ahmad Rafif itu untuk biayai operasional PT Waktunya Beli Saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, salah satunya, untuk membayarkan gaji karyawan PT Waktunya Beli Saham, kemudian untuk biaya perjalanan keluar kota.

"Jadi, (dana) yang dititipkan untuk diinvestasikan ternyata untuk membiayai operasional dari bayar gaji karyawan, kemudian pertemuan-pertemuan di hotel, perjalanan keluar kota, dan lain-lain. Ini digunakan dengan menggunakan dana dari nasabah yang sebenarnya dititipkan untuk diinvestasikan," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual yang dikutip Selasa (9/7/2024).

Wanita yang kerap disapa Kiki ini menyebut, dana investasi yang dikumpulkan Ahmad Rafif lebih besar yaitu sebesar Rp 96 miliar bukan Rp 71 miliar yang banyak beredar.

"Untuk dana kelolaan maupun yang merugi masih bersifat keterangan sepihak yang tentu Satgas Pasti akan melakukan validasi dengan melakukan konfirmasi ke berbagai pihak terkait," bilang dia.

Sebelumnya, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur penawaran investasi dari influencer saham Ahmad Rafif Raya.

Pasalnya, Ahmad Rafif terindikasi melanggar ketentuan Pasal 237 Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam melakukan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekretaris Satgas PASTI, Hudiyanto mengatakan, pada tanggal 4 Juli 2024, Satgas telah memanggil Ahmad Rafif Raya melalui pertemuan virtual untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait pemberitaan permasalahannya dalam melakukan pengelolaan dana sebesar Rp 71 Milyar.

"Permintaan keterangan tersebut dilakukan bersama dengan satuan kerja pengawasan pasar modal dan penyidikan OJK, untuk memastikan aspek legalitas dan model bisnis yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (7/7/2024).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hary Tanoe Borong 8 Juta Lembar Saham BHIT

Hary Tanoe Borong 8 Juta Lembar Saham BHIT

Bisnis | Selasa, 09 Juli 2024 | 11:18 WIB

Anak Tommy Soeharto Punya Rencana Besar di Emiten GOLF

Anak Tommy Soeharto Punya Rencana Besar di Emiten GOLF

Bisnis | Senin, 08 Juli 2024 | 17:44 WIB

Indo Premier Sekuritas Inovasi Samakan Hak Investor Kecil dan Besar Saat Investasi Reksa Dana Saham

Indo Premier Sekuritas Inovasi Samakan Hak Investor Kecil dan Besar Saat Investasi Reksa Dana Saham

Bisnis | Senin, 08 Juli 2024 | 17:16 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Berlangsung Selama November 2026, Ini Kemudahan yang Diberikan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Berlangsung Selama November 2026, Ini Kemudahan yang Diberikan

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:15 WIB

Persija Gagal Kalahkan PSMS, Asisten Shin Tae-yong Akui Anak Asuhnya Kewalahan

Persija Gagal Kalahkan PSMS, Asisten Shin Tae-yong Akui Anak Asuhnya Kewalahan

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 12:12 WIB

Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja

Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:10 WIB

Skandal Penyadapan Prabowo: Mendesak Penataan Ulang Kuasa Intelijen agar Tak Jadi Senjata Politik

Skandal Penyadapan Prabowo: Mendesak Penataan Ulang Kuasa Intelijen agar Tak Jadi Senjata Politik

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:09 WIB

Bobby Nasution Percepat Pembangunan Kawasan Pertanian Langkat, Irigasi 7,5 Km Dibangun 2027

Bobby Nasution Percepat Pembangunan Kawasan Pertanian Langkat, Irigasi 7,5 Km Dibangun 2027

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:08 WIB

Listyo Sigit Prabowo Siapanya Prabowo? Heboh Kasus Penyadapan Presiden

Listyo Sigit Prabowo Siapanya Prabowo? Heboh Kasus Penyadapan Presiden

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:08 WIB

Biaya Trading Emas Diam-Diam Membengkak, Ini Biang Keroknya

Biaya Trading Emas Diam-Diam Membengkak, Ini Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 12:06 WIB

Suahasil Umumkan Pendapatan Negara Tembus Rp 2.341,5 T di Q3 2026, Belanja Negara Rp 2.660,5 T

Suahasil Umumkan Pendapatan Negara Tembus Rp 2.341,5 T di Q3 2026, Belanja Negara Rp 2.660,5 T

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 12:05 WIB

BYD Kalahkan Dominasi Merek Jepang di Kalangan Gen Z

BYD Kalahkan Dominasi Merek Jepang di Kalangan Gen Z

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 12:05 WIB

Daftar Pemimpin Dunia yang Pernah Disadap, Ada Presiden RI Sebelum Prabowo Subianto

Daftar Pemimpin Dunia yang Pernah Disadap, Ada Presiden RI Sebelum Prabowo Subianto

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:04 WIB

×