Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Elon Musk Menang Gugatan Lawan Eks Karyawan, Pesangon PHK Rp 8,1 Triliun Tak Jadi Dibayar

Iwan Supriyatna, Syifa Nur Layla

Sabtu, 13 Juli 2024 | 09:36 WIB
Elon Musk Menang Gugatan Lawan Eks Karyawan, Pesangon PHK Rp 8,1 Triliun Tak Jadi Dibayar
Bos Tesla Elon Musk menumpang Toyota Alphard di Bali pada Minggu (19/4/2024), bukan mobil listrik. [Antara]

Suara.com - Bos X Crop yang dahulu namanya Twitter, Elon Musk menang gugatan hukum atas tuntutan dari para karyawannya yang mengklaim menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Karyawan X menggugat utang pesangon senilai 500 juta dollar AS atau setara Rp 8,1 triliun.

Hakim distrik Amerika Serikat, Trina Thompson mengatakan bila Undang-Undang Keamanan Pendapatan Pensiun Karyawan (ERISA) federal tidak bisa menjatuhkan hukuman ke Elon Musk atas gugatan pesangon.

ERISA menjadi tidak berlaku tatkala usai pembelian Twitter lantaran tak ada skema administrasi lebih lanjut. Seperti penawaran tunjangan asuransi kesehatan lebih lanjut dan layanan penempatan di luar.

Lagi pula, PHK massal Twitter pada 2022 dan 2023 dapat mengubah gugatan para mantan karyawannya. Namun ERISA tak bisa mengklaim hal tersebut.

Gugatan yang dilayangkan oleh karyawan yang di PHK, berimbas dari Elon Musk yang membeli perusahaan Twitter seharga 44 miliar dolar AS pada 2022.

Dalam gugatan tersebut, Twitter idealnya memberi pesangon kepada karyawan PHK usai pembelian sebanyak dua atau enam bulan. Lalu ditambah lagi satu minggu gaji setiap tahun kerja.

Namun pada realitanya, Twitter dituduh hanya menawarkan satu bulan gaji tanpa tunjangan apapun untuk pesangon.

Sebenarnya, Elon Musk mendapat banyak dugaan kasus terkait pengingkaran janji kepada mantan karyawan Twitter lainnya. Termasuk mantan Kepala Eksekutif Parag Agrawal dan vendor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi PHK Pabrik Tekstil BUMN, Erick Thohir: Jangan Menterinya Terus, Tanya Dirut

Tanggapi PHK Pabrik Tekstil BUMN, Erick Thohir: Jangan Menterinya Terus, Tanya Dirut

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 17:18 WIB

Nasib Nahas Pabrik Tekstil Milik BUMN, Rumahkan Pekerja hingga Gaji Belum Dibayarkan

Nasib Nahas Pabrik Tekstil Milik BUMN, Rumahkan Pekerja hingga Gaji Belum Dibayarkan

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 12:19 WIB

Permendag 8/2024 Buat Industri Petrokimia Nasional Ketar-ketir

Permendag 8/2024 Buat Industri Petrokimia Nasional Ketar-ketir

Bisnis | Selasa, 09 Juli 2024 | 06:32 WIB

Terkini

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:01 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:45 WIB

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:47 WIB

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:18 WIB