RUPST Indofarma Kacau Balau! Pemegang Saham Mayoritas Bio Farma Tak Hadir, Investor Dilarang Masuk

Senin, 29 Juli 2024 | 17:26 WIB
RUPST Indofarma Kacau Balau! Pemegang Saham Mayoritas Bio Farma Tak Hadir, Investor Dilarang Masuk
RUPST PT Indofarma Tbk yang digelar pada tanggal 25 Juli 2024 lalu berjalan tidak sesuai harapan. Ketidakhadiran pemegang saham mayoritas, PT Bio Farma (Persero), membuat jalannya RUPST menjadi kacau dan sejumlah keputusan penting tertunda.

Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indofarma Tbk yang digelar pada tanggal 25 Juli 2024 lalu berjalan tidak sesuai harapan. Ketidakhadiran pemegang saham mayoritas, PT Bio Farma (Persero), membuat jalannya RUPST menjadi kacau dan sejumlah keputusan penting tertunda.

"Rapat tidak memenuhi kourum. Oleh karena itu Rapat tidak dapat dilaksanakan dan tidak dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat seluruh mata acara rapat,” tulis Direktur Utama INAF, Yeliandriani dalam risalah RUPST yang diunggah pada laman BEI, Senin (29/7/2024).

Ketidakhadiran Bio Farma dalam RUPST ini menimbulkan banyak pertanyaan. Hal ini semakin diperparah dengan adanya larangan bagi sejumlah investor publik untuk memasuki ruangan rapat.

Bio Farma sendiri merupakan pemegang saham A Dwiwarna dan selaku pemegang saham mayoritas dengan porsi 80,6 persen kepemilikan atas saham berkode INAF itu.

Pada RUPST tahun buku 2023 pada tanggal 25 Juli 2024 tidak tercapai kourum sebab hanya 425.980.005 saham atau 13,7 persen dari seluruh saham yang datang.

Atas kejadian ini INAF diwajibkan kembali menggelar RUPST tahun buku 2023 paling cepat 10 hari dan paling lambat 21 hari sejak tanggal 25 Juli 2024.

Adapun agenda yang akan dibahas lagi antara lain; persetujuan laporan tahunan INAF yang menderita rugi Rp721 miliar, penetapan remunerasi tahun buku 2024 serta insentif kinerja tahun 2023 bagi direksi dan komisaris.

Selain itu, RUPST akan menunjuk Kantor Akuntan Publik pemeriksa laporan keuangan tahun 2024 dan perubahan pengurus INAF.

Baca Juga: Usai Petugas Sandi Viral, KPK Sebut Anggaran Damkar Depok Bisa Ditindaklanjuti Bila Ada Kerugian Negara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI