Wamentan Apresiasi Pupuk Indonesia Dalam Memenuhi Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Iwan Supriyatna

Selasa, 13 Agustus 2024 | 10:01 WIB
Wamentan Apresiasi Pupuk Indonesia Dalam Memenuhi Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
Kunjungan kerja ke pabrik pupuk PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Lhokseumawe, Aceh.

Suara.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani jauh lebih baik usai Pemerintah memutuskan meningkatkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton dari yang sebelumnya sebesar 4,75 juta ton.

Hal ini diungkapkan Sudaryono usai melakukan kunjungan kerja ke pabrik pupuk PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (12/8/2024). Dirinya mengapresiasi komitmen Pupuk Indonesia dalam memenuhi ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

”Ketersediaan pupuk insya Allah bisa lebih baik, kalau jumlahnya yang sudah disetujui Pemerintah 9,5 juta ton saya kira sudah double dibandingkan sebelumnya, dan itu artinya lebih baik. Dan saya sudah cek kemana-mana para petani sudah mengatakan lebih baik daripada sebelumnya dari sisi ketersediaan pupuk, hanya memang ada masalah minor satu dua apakah itu distribusi, apakah pengecer dengan distributor yang mungkin tidak cukup uang untuk menebus, mungkin itu yang harus kita perbaiki,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia Wono Budi Tjahyono menyebut Pupuk Iskandar Muda sebagai bagian dari PT Pupuk Indonesia (Persero) siap memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi seluruh petani terdaftar di wilayah Sumatera Bagian Utara termasuk Aceh sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Pemerintah.

”Sebagai BUMN yang menerima mandat sebagai produsen dan distribusi pupuk bersubsidi, tentunya kami siap memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani terdaftar secara nasional, termasuk para petani terdaftar di Sumatera Bagian Utara dan Aceh,” ucapnya.

Pupuk Indonesia menyambut baik keputusan Pemerintah yang telah meningkatkan volume subsidi pupuk dua kali lipat dari yang semula sebesar 4,75 juta ton menjadi 9,55 juta ton sampai akhir tahun 2024.

Penambahan alokasi subsidi ini ditujukan kepada empat jenis pupuk, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk Organik. Penambahan alokasi terhadap empat jenis pupuk ini ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.

Secara nasional, dikatakan Wono, stok pupuk bersubsidi tercatat sebesar 1.175.353 ton per tanggal 12 Agustus 2024. Rinciannya Urea sebesar 658.337 ton dan NPK sebesar 517.016 ton. Seluruh stok ini bisa dimanfaatkan para petani terdaftar pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Bagi petani yang tidak mendapat alokasi, Pupuk Indonesia menyediakan pupuk nonsubsidi yang berjumlah 444.881 ton yang terdiri dari Urea sebesar 355.989 ton dan NPK sebesar 88.892 ton.

Sementara untuk wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk bersubsidi sebesar 96.387 ton yang terdiri dari Urea sebesar 82.630 ton dan NPK sebesar 13.757 Ton. Sedangkan jumlah stok di Aceh tercatat sebesar 12.396 ton yang terdiri dari Urea sebesar 10.329 ton dan NPK sebesar 2.067 ton.

baca juga

Berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2024, petani terdaftar yang dapat memanfaatkan subsidi pupuk yaitu petani yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam RDKK. Adapun pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Dari jenis-jenis usaha tani tersebut, ditetapkan bahwa kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada aturan baru ini, penginputan data petani pada RDKK dapat dievaluasi 4 (empat) bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Indonesia Grup Bangga Bisa Berkontribusi Pada Pembinaan dan Pengembangan Atlet Angkat Besi Nasional

Pupuk Indonesia Grup Bangga Bisa Berkontribusi Pada Pembinaan dan Pengembangan Atlet Angkat Besi Nasional

Bisnis | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 20:15 WIB

Dukung Program PAT dan Pompanisasi, Pupuk Indonesia Siap Pasok Kebutuhan Pupuk

Dukung Program PAT dan Pompanisasi, Pupuk Indonesia Siap Pasok Kebutuhan Pupuk

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:07 WIB

22 Artwear Produk UMKM Pupuk Indonesia Grup Tampil di Jember Fashion Carnaval 2024

22 Artwear Produk UMKM Pupuk Indonesia Grup Tampil di Jember Fashion Carnaval 2024

Bisnis | Minggu, 04 Agustus 2024 | 09:55 WIB

Terkini

Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026

Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 12:37 WIB

Rekam Jejak Sosok 61 Tahun Muhammad Herindra Ketum Esports yang Panen Nyinyiran Publik

Rekam Jejak Sosok 61 Tahun Muhammad Herindra Ketum Esports yang Panen Nyinyiran Publik

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 12:36 WIB

Kasus TPPU Batubara, KPK Panggil Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie

Kasus TPPU Batubara, KPK Panggil Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:35 WIB

Media Sosial vs Buku: Apakah Membaca Sesuatu yang Disukai Benar-benar Bikin Pintar?

Media Sosial vs Buku: Apakah Membaca Sesuatu yang Disukai Benar-benar Bikin Pintar?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:34 WIB

Wakil Rektor Hingga Dosen Unsoed Dicecar KPK Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

Wakil Rektor Hingga Dosen Unsoed Dicecar KPK Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:31 WIB

Jadi MVP Persib vs FC Seoul, Teja Paku Alam Catat 5 Penyelamatan Penting

Jadi MVP Persib vs FC Seoul, Teja Paku Alam Catat 5 Penyelamatan Penting

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 12:29 WIB

Update Kasus Biksu Mesum Thailand: Muncul Uang Rp71 Miliar, Polisi Temukan Bukti Baru

Update Kasus Biksu Mesum Thailand: Muncul Uang Rp71 Miliar, Polisi Temukan Bukti Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:26 WIB

APAR SNI Bersertifikat TKDN: Standar Baru Proteksi Kebakaran yang Menguatkan Industri Nasional

APAR SNI Bersertifikat TKDN: Standar Baru Proteksi Kebakaran yang Menguatkan Industri Nasional

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:26 WIB

Gajah di PLG Minas Mati, Sempat Berjuang Melawan Sakit

Gajah di PLG Minas Mati, Sempat Berjuang Melawan Sakit

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 12:25 WIB

Apa Saja Varian Sheet Mask Bio Aqua dan Manfaatnya? Cek 13 Bedanya Sesuai Kondisi Kulit

Apa Saja Varian Sheet Mask Bio Aqua dan Manfaatnya? Cek 13 Bedanya Sesuai Kondisi Kulit

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:24 WIB

×