Industri Rokok Elektronik Kecam Pengaturan Kemasan Polos Tanpa Merek

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 11 September 2024 | 12:29 WIB
Industri Rokok Elektronik Kecam Pengaturan Kemasan Polos Tanpa Merek
Ilustrasi vape (rokok elektrik). (Shutterstock)

Suara.com - Industri produk tembakau alternatif mengecam keras wacana kebijakan kemasan polos tanpa merek yang tertuang di dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Hal tersebut dianggap bertentangan dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2024 yang kedudukanya lebih tinggi dari RPMK dan tidak memberikan mandat untuk kemasan polos. Dengan demikian, Kementerian Kesehatan melebihi kewenangannya dengan tetap memaksakan kemasan polos melalui RPMK.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita, mengungkapkan pihaknya khawatir penerapan kebijakan kemasan polos tanpa identitas merek pada produk tembakau alternatif hanya akan menciptakan berbagai permasalahan baru, termasuk meningkatnya peredaran dan konsumsi produk ilegal di publik. 

Bahkan menciptakan ruang bagi anak-anak di bawah umur untuk menjangkau produk ini hingga sulitnya pengawasan di lapangan.  

"Aturan polos hanya akan menambah masalah baru. Mayoritas negara G20, negara-negara maju, tidak menerapkan kemasan polos untuk produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik. Negara tersebut hanya menerapkan peringatan berbentuk tulisan untuk produk tembakau alternatif," jelas Garindra, Rabu (11/9/2024).

Ia meminta Kementerian Kesehatan agar makin bijak dalam melihat munculnya potensi permasalahan baru ketika aturan kemasan rokok diterapkan bagi produk tembakau alternatif. Selain potensi masifnya peredaran produk ilegal dan mengurangi pendapatan cukai, juga dapat menyebabkan semakin tingginya prevalensi merokok di Indonesia.  

“Kita harusnya berkaca ke negara yang sudah berhasil mendukung peralihan ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko, bukan malah mengikuti negara yang tidak berhasil," tegas Garindra.

“Kami berharap DPR-RI sebagai stakeholder yang mewakili rakyat juga melihat permasalahan ini,” tambahnya

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, juga mengkritik wacana kemasan polos. Kementerian Kesehatan seharusnya mempertimbangkan hak konsumen untuk memperoleh informasi yang lengkap dan jelas terhadap produk yang mereka pakai. 

Menghilangkan elemen merek (brand) dan informasi pada kemasan mengurangi kemampuan konsumen untuk mendapatkan informasi produk sehingga dapat memutuskan produk yang tepat. Sehingga, rancangan aturan ini melanggar hak konsumen untuk mendapat informasi yang akurat. 

"Jika dilihat dari perspektif konsumen dan pengurangan bahaya, penerapan aturan kemasan polos tanpa pembedaan antara produk tembakau alternatif dan rokok bisa dianggap tidak memberikan kesempatan yang adil bagi perokok dewasa untuk mengakses produk yang lebih rendah risiko," terangnya.

Sependapat dengan Garindra, Paido juga mengkhawatirkan penerapan kebijakan kemasan polos tanpa merek akan mendorong konsumen beralih ke produk ilegal yang lebih murah dan mudah didapat. Pasalnya, produk ilegal tidak melalui pengawasan yang ketat seperti halnya produk legal. Pada akhirnya, masalah ini dapat menimbulkan risiko kesehatan yang lebih besar dan menambah beban penegakan hukum.

“Kebijakan yang diambil haruslah seimbang, dengan mempertimbangkan tujuan kesehatan masyarakat sambil tetap melindungi hak konsumen dan memberikan pilihan yang lebih baik bagi perokok dewasa,” kata dia. 

Sekadar informasi, Kementerian Kesehatan menargetkan RPMK ini rampung pada minggu kedua bulan September 2024 dengan dalih mengejar target sebelum pergantian menteri. PMK ini disinyalir memuat ketentuan kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau alternatif dengan referensi dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang tidak diratifikasi Pemerintah Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengembangkan UKM yang Tak Terbendung: Cara Mengendalikan dan Menaklukkan Turbulensi Ekonomi

Mengembangkan UKM yang Tak Terbendung: Cara Mengendalikan dan Menaklukkan Turbulensi Ekonomi

Bisnis | Selasa, 10 September 2024 | 11:03 WIB

Aaliyah Massaid Jadi Model Merek Mewah Coach, Intip Potretnya yang Disebut Makin Mempesona Bak Barbie Usai Menikah

Aaliyah Massaid Jadi Model Merek Mewah Coach, Intip Potretnya yang Disebut Makin Mempesona Bak Barbie Usai Menikah

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 18:43 WIB

Setelah Naik Harga, Minyak Goreng Curah Kemasan MinyaKita Langka

Setelah Naik Harga, Minyak Goreng Curah Kemasan MinyaKita Langka

Bisnis | Kamis, 05 September 2024 | 15:19 WIB

Terkini

Bisnis Properti 2026 Diprediksi Tumbuh 8 Persen, Hunian Konsep 'Resort' Jadi Incaran Kaum Urban

Bisnis Properti 2026 Diprediksi Tumbuh 8 Persen, Hunian Konsep 'Resort' Jadi Incaran Kaum Urban

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:32 WIB

Pertamina Patra Niaga Jaga Energi dengan Dukungan Armada Logistik Laut di Tengah Dinamika Global

Pertamina Patra Niaga Jaga Energi dengan Dukungan Armada Logistik Laut di Tengah Dinamika Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:30 WIB

MoU Indonesia-Jepang: 10 Proyek Kerja Sama Investasi dengan Nilai Rp 392,7 Triliun

MoU Indonesia-Jepang: 10 Proyek Kerja Sama Investasi dengan Nilai Rp 392,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:28 WIB

97 Persen Mesin Tambang Bitcoin AS Ternyata Buatan China

97 Persen Mesin Tambang Bitcoin AS Ternyata Buatan China

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:26 WIB

Ramai Pengendara Isi Bensin Full Tank Jelang Pengumuman Kenaikan BBM

Ramai Pengendara Isi Bensin Full Tank Jelang Pengumuman Kenaikan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:24 WIB

Ramai Isu Kenaikan Harga BBM, Pertamina Buka Suara

Ramai Isu Kenaikan Harga BBM, Pertamina Buka Suara

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:11 WIB

Harga Minyak Makin Mendidih: Iran Serang Tanker, Israel Intens Serbu Lebanon

Harga Minyak Makin Mendidih: Iran Serang Tanker, Israel Intens Serbu Lebanon

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:32 WIB

IHSG Berbalik Loyo di Sesi I, 403 Saham Jeblok

IHSG Berbalik Loyo di Sesi I, 403 Saham Jeblok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:27 WIB

Harga BBM Bakal Naik, Bahlil: Presiden Masih Pikirkan Rakyat Kecil!

Harga BBM Bakal Naik, Bahlil: Presiden Masih Pikirkan Rakyat Kecil!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:45 WIB

Peluang Kerja Remote Mendunia Terbuka Lewat Sales Hero dan Herika Angie

Peluang Kerja Remote Mendunia Terbuka Lewat Sales Hero dan Herika Angie

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB