Suara.com - Dualisme melanda Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Muncul Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di St Regis, Jakarta yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua umum pada Sabtu (14/9/2024).
Dewan Pengurus Kadin kepemimpinan Arsjad Rasjid menyebut Munaslub tersebut sebagai sesuatu yang ilegal.
Diketahui Arsjad Rasjid merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia yang periodenya baru selesai pada 2026.
Kubu Arsjad Rasjid menilai pelaksanaan Munaslub akhir pekan kemarin melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Namun, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan bahwa penetapan Anindya sudah sesuai dengan AD/ART. Menurutnya, Munaslub dilakukan atas permintaan mayoritas Kadin daerah, tanpa perlu menunggu pelanggaran dari Ketua Umum.
Munaslub mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua umum Kadin Indonesia secara aklamasi. Musyawarah ini diklaim dihadiri 28 dari 34 Kadin provinsi dan 25 asosiasi.
Profil dan Kekayaan Anindya Bakrie
Pemilik nama Anindya Novyan Bakrie itu dikenal sebagai seorang pebisnis Indonesia, investor global dan filantropis terkemuka. Dia juga merupakan penerus grup Bakrie yang memiliki 10 perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kapitalisasi pasar gabungan lebih dari US $ 15 miliar.
Anindya Bakrie tercatat sebagai CEO PT Bakrie Global Ventura, sebuah rumah investasi terkemuka di Indonesia, serta CEO Bakrie & Brothers (BNBR) yang memiliki kepentingan di bidang energi, tambang, properti, perkebunan, media, hingga infrastruktur.
Baca Juga: Dualisme Kadin Indonesia, Kubu Arsjad Rasjid Tuding Penunjukan Anindya Bakrie Tidak Sah
Sumber kekayaan Anindya tidak bisa dilepaskan dari perusahaan milik kakeknya yang telah berdiri sejak 1942. Bakrie & Brothers memiliki laba/rugi yang fluktuatif sejak 2019-2022.