Struktur kompensasi ini mencerminkan tingkat tanggung jawab dan kompleksitas tugas masing-masing peran dalam penyelenggaraan Pilkada. Dengan adanya sistem yang terorganisir dan kompensasi yang memadai, diharapkan Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan lancar, adil, dan transparan, menjamin hak demokrasi warga dalam memilih pemimpin daerah mereka.
Gaji PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Pilkada 2024: Ketua Hingga Satlinmas
M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 17 September 2024 | 10:41 WIB

BERITA TERKAIT
Rivalitas Suporter Bikin Blunder, Langkah Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta Bisa Dihambat JakMania?
17 September 2024 | 10:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:43 WIB
Bisnis | 19:56 WIB
Bisnis | 18:37 WIB
Bisnis | 15:02 WIB
Bisnis | 14:27 WIB
Bisnis | 14:10 WIB