"Bapak Dirut PLN harus fokus pada pembangunan transmisi, jika tidak, maka pembangunan transmisi akan dilakukan oleh pihak swasta yang melanggar undang-undang kelistrikan yang ada, sehingga kita perlu membagi tugas," ujarnya.
"Bapak Dirut PLN harus fokus pada pembangunan transmisi, jika tidak, maka pembangunan transmisi akan dilakukan oleh pihak swasta yang melanggar undang-undang kelistrikan yang ada, sehingga kita perlu membagi tugas," ujarnya.