Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai Hari Ini, Cek Besarannya di Sini!

M Nurhadi

Minggu, 22 September 2024 | 17:53 WIB
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai Hari Ini, Cek Besarannya di Sini!
Sejumlah kendaraan melintas di Ruas Tol Cawang, Jakarta Timur [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) bersama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) secara resmi akan memberlakukan penyesuaian tarif tol pada ruas Jalan Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) serta Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit mulai 22 September 2024, tepat pada pukul 00.00 WIB.

Kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024 yang diterbitkan pada 22 Agustus 2024.

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division JSMR, Panji Satriya menjelaskan, penyesuaian tarif tol ini sesuai dengan peraturan yang ada, yaitu Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang kemudian direvisi melalui PP No. 17 Tahun 2021.

"Penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan setiap dua tahun sekali, dengan mempertimbangkan tingkat inflasi," jelas Panji pada Sabtu (21/9/2024).

Penyesuaian tarif tol ini bertujuan untuk memastikan pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan mendukung iklim investasi yang positif dalam sektor jalan tol. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas layanan jalan tol yang diberikan kepada pengguna.

Jalan Tol Dalam Kota memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas di Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, hiburan, serta sebagai jalur utama untuk mobilitas barang dan orang. 

Rincian Tarif Baru Tol Dalam Kota

Penyesuaian tarif tol yang berlaku mulai 22 September 2024 ini memiliki rincian sebagai berikut berdasarkan Keputusan Menteri PUPR:

Golongan I: Tarif baru menjadi Rp11.000 (sebelumnya Rp10.500)
Golongan II: Tarif baru menjadi Rp16.500 (sebelumnya Rp15.500)
Golongan III: Tarif baru menjadi Rp16.500 (sebelumnya Rp15.500)
Golongan IV: Tarif baru menjadi Rp19.000 (sebelumnya Rp17.500)
Golongan V: Tarif baru menjadi Rp19.000 (sebelumnya Rp17.500)

baca juga

Kenaikan ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara peningkatan biaya operasional dan pemeliharaan jalan tol dengan inflasi yang terjadi selama dua tahun terakhir. Penyesuaian tarif diharapkan dapat mendukung pemeliharaan dan pengembangan jalan tol dalam menjaga standar kualitas layanan bagi pengguna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jasa Marga Resmi Lepas Saham Jalan Tol Trans Jawa, Kini Grup Salim Ikut Kelola

Jasa Marga Resmi Lepas Saham Jalan Tol Trans Jawa, Kini Grup Salim Ikut Kelola

Bisnis | Kamis, 19 September 2024 | 08:54 WIB

Libur Panjang, 191 Ribu Kendaraan Telah Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, 191 Ribu Kendaraan Telah Tinggalkan Jabotabek

Bisnis | Sabtu, 14 September 2024 | 18:47 WIB

Ruas Tol Luar Jawa Padat Jelang Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2024

Ruas Tol Luar Jawa Padat Jelang Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2024

News | Sabtu, 14 September 2024 | 16:48 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:59 WIB

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:44 WIB

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:11 WIB

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:56 WIB

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:34 WIB

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:07 WIB

Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM

Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:01 WIB

×