Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dulu Berjaya, Kini Konglomerasi Bakrie Group Dikejar Utang Triliunan Rupiah

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 25 September 2024 | 11:40 WIB
Dulu Berjaya, Kini Konglomerasi Bakrie Group Dikejar Utang Triliunan Rupiah
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (16/11).

Suara.com - Empat perusahaan di bawah naungan Grup Bakrie dilaporkan mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Langkah ini diambil menyusul menumpuknya beban utang yang mencapai triliunan rupiah.

Grup Bakrie yang telah lama dikenal sebagai salah satu konglomerasi terbesar di Indonesia terancam bangkrut karena PKPU yang dialami empat perusahaan afiliasinya.

Perusahaan itu diantaranya adalah PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), PT Lativi Mediakarya (tvOne), dan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA).

Hal tersebut terungkap usai Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menetapkan empat perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie berstatus PKPU.

Majelis hakim pun telah memberikan waktu 45 hari untuk membayar tagihan utang sebesar Rp 8,7 triliun, berdasarkan rapat permusyawaratan pada Jumat, 20 September 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat gugatan ini diajukan oleh PT Laras Nugraha Cipta yang berisi 12 kreditur.

Adapun, 12 kreditur luar negeri itu meliputi Arkkan Opportunities Fund Ltd., Best Investments (Delaware) LLC, Credit Suisse AG, Singapore Branch, CVI AA Lux Securities Sarl, CVI CHVF Lux Securities Sarl, CVIC Lux Securities Trading Sarl, CVIC II Lux Securities Trading Sarl, CVI EMCVF Lux Securities Trading Sarl, CVI CVF II Lux Securities Trading Sarl, EOC Lux Securities Sarl, The Värde Fund X (Master), L.P., dan Tor Asia Credit Master Fund LP.

Gugatan dengan nomor perkara 13/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst ini didaftarkan pada Jumat, 12 Januari 2024. Sementara itu, pada Senin, 12 Februari 2024 majelis hakim telah memutuskan perkara ini sebagai PKPU Sementara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kosmetik Lokal Legendaris Indonesia Ini Luncurkan Inovasi Terbaru untuk Lip Serum dan Body Lotion

Kosmetik Lokal Legendaris Indonesia Ini Luncurkan Inovasi Terbaru untuk Lip Serum dan Body Lotion

Lifestyle | Selasa, 24 September 2024 | 15:55 WIB

Mayatnya Dimasukan ke Karung, Pengakuan 'Ngeri' Pembunuh Nenek-nenek di Tasikmalaya

Mayatnya Dimasukan ke Karung, Pengakuan 'Ngeri' Pembunuh Nenek-nenek di Tasikmalaya

News | Selasa, 24 September 2024 | 10:21 WIB

Kasus Bocah Tewas Dilakban, Psikolog Ungkap Motif Penculik Sadis Aqila Pilih Bunuh Anak-anak Ketimbang Lunasi Utang

Kasus Bocah Tewas Dilakban, Psikolog Ungkap Motif Penculik Sadis Aqila Pilih Bunuh Anak-anak Ketimbang Lunasi Utang

News | Selasa, 24 September 2024 | 09:55 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB