Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

Ada Kebijakan Rokok Baru, Emak-emak Pekerja Industri Tembakau Terancam Jadi Pengangguran

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 10:08 WIB
Ada Kebijakan Rokok Baru, Emak-emak Pekerja Industri Tembakau Terancam Jadi Pengangguran
Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]

Suara.com - Serikat pekerja sektor pertembakauan merasa khawatir nasib ke depan di tengah kebijakan baru soal rokok. Terutama, pada kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Ketua PD FSP RTMM SPSI Jawa Barat, Ateng Ruchiat mengatakan, dampak negatif terkait aturan tersebut bisa dirasakan para pekerja di industri hasil tembakau yang kebanyakan adalah perempuan yang tidak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi.

Poin penting yang ditekankan oleh Ateng yakni mayoritas pekerja di industri ini adalah ibu-ibu yang berpendidikan terbatas.

Banyak dari mereka hanya berpendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan akan kesulitan mencari pekerjaan lain di sektor yang berbeda jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pekerja sektor industri hasil tembakau itu kebanyakan ibu-ibu yang pendidikannya terbatas. Kebanyakan dari mereka hanya lulusan SD dan tidak memiliki keahlian lain untuk bersaing di bidang lain," ujar Ateng seperti yang dikutip, Jumat (18/10/2024).

Pernyataan ini menyoroti betapa rapuhnya posisi para pekerja tersebut dalam menghadapi perubahan regulasi yang dapat memberatkan industri tembakau.

Ateng menyebutkan, kebijakan-kebijakan baru yang diusulkan, seperti kemasan rokok polos tanpa merek berpotensi memperburuk situasi mereka.

Jika kebijakan ini diterapkan, dikhawatirkan akan semakin memperbesar peluang bagi produk rokok ilegal untuk bersaing dengan produk legal yang resmi dan membayar cukai dengan tertib. Hal ini tidak hanya mengancam industri yang taat aturan, tetapi juga dapat menyebabkan berkurangnya penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

"Dalam jangka panjang, tekanan yang semakin besar pada industri tembakau legal diperkirakan akan menyebabkan PHK massal, terutama di kalangan para pekerja yang sebagian besar adalah ibu-ibu berpendidikan rendah," imbuh dia.

Selain soal kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek, serikat pekerja juga menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap aspirasi mereka. Hingga saat ini, Ateng akui serikat pekerja tidak pernah diundang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk berdiskusi.

Menjelang pelantikan pemerintahan baru, Ateng dan pekerja memiliki optimisme sekaligus harapan besar terkait dengan arah kebijakan yang lebih positif untuk keberlangsungan tenaga kerja di industri tembakau.

"Kami optimistis dengan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Pak Prabowo. Harapan kami, beliau akan mengeluarkan kebijakan yang lebih positif untuk industri hasil tembakau, sehingga kelangsungan pekerjaan para buruh, terutama ibu-ibu, dapat terjaga dan kesejahteraan mereka beserta keluarganya bisa meningkat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Nilai Penjualan Rokok Bisa Tergerus Jika Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek Diberlakukan

Buruh Nilai Penjualan Rokok Bisa Tergerus Jika Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek Diberlakukan

Bisnis | Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:01 WIB

Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan, Petani Harapkan Komitmen Perlindungan Pemerintah

Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan, Petani Harapkan Komitmen Perlindungan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:40 WIB

Polemik Kebijakan Kemasan Rokok Polos, Pemerintah Janji Libatkan Buruh

Polemik Kebijakan Kemasan Rokok Polos, Pemerintah Janji Libatkan Buruh

Bisnis | Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:24 WIB

Terkini

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:16 WIB

IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900

IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:07 WIB

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:03 WIB

Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi

Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:46 WIB

ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Kereta Api

ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Kereta Api

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:37 WIB

Rencana 100 Gudang Pangan Disorot, Salah Lokasi Bisa Jadi Mubazir

Rencana 100 Gudang Pangan Disorot, Salah Lokasi Bisa Jadi Mubazir

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:28 WIB

Rupiah Loyo Lagi, Masih Betah di Level Rp 17.242/USD

Rupiah Loyo Lagi, Masih Betah di Level Rp 17.242/USD

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:22 WIB

YLKI Pertanyakan Infrastruktur dan Sistem Keselamatan PT KAI dalam Kecelakaan KRL di Bekasi

YLKI Pertanyakan Infrastruktur dan Sistem Keselamatan PT KAI dalam Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:12 WIB

Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Harus Dipercepat dan Dipermudah

Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Harus Dipercepat dan Dipermudah

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 15:46 WIB

Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?

Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 15:46 WIB