Polemik Kebijakan Kemasan Rokok Polos, Pemerintah Janji Libatkan Buruh

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:24 WIB
Polemik Kebijakan Kemasan Rokok Polos, Pemerintah Janji Libatkan Buruh
Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]

Suara.com - Pemerintah berjanji untuk menampung aspirasi berbagai soal kebijakan baru terkait rokok. Terutama terkait dengan kebijakan kemasan rokok polos yanpa kemasan yang masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).

Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes RI, Benget Saragih mengatakan, komitmennya untuk melibatkan berbagai pihak yang terdampak, terutama para buruh, dalam proses penyusunan kebijakan tersebut ke depannya.

Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan, Benget menegaskan hal ini bukan sekadar janji, melainkan komitmen nyata yang akan diwujudkan. Melalui kerja sama yang erat dengan pemangku kepentingan, pihaknya akan memastikan bahwa RPMK disusun dengan memperhatikan berbagai masukan dari lapangan.

Penyusunan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi mereka yang terkena dampak langsung.

"Terima kasih untuk teman-teman, sesuai kesepakatan bersama kami sangat menerima aspirasi dan akan melibatkan bapak ibu pekerja dan buruh dalam penyusunan RPMK. Karena kami melihat buruh ikut terdampak, kita akan bersama-sama menyusun, ini bukan janji tapi ini akan kita laksanakan," ujarnya ketika menerima audiensi ribuan aksi massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) seperti dikutip, Rabu (16/10/2024).

Sebelumnya, ribuan buruh dan pekerja tembakau dari berbagai daerah yang tergabung dalam serikat FSP RTMM SPSI melakukan unjuk rasa di Kemenkes untuk mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sekaligus membatalkan aturan turunannya, yakni RPMK Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang mensyaratkan dihilangkannya logo, warna, ataupun fitur pembeda lainnya pada kemasan rokok.

Para buruh menegaskan bahwa kedua beleid itu sangat membebani para pekerja dan telah menyebabkan banyak dari mereka kehilangan pekerjaan. Para buruh dan pekerja mendesak agar pemerintah tidak membuat regulasi yang semakin menyulitkan para buruh di tengah situasi pelik saat ini.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM SPSI Sudarto AS mengungkapkan bahwa aksi penyampaian pendapat ini merupakan langkah kesekian yang ditempuh para buruh dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai pekerja yang terancam kehidupannya akibat adanya pasal-pasal restriktif inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui PP 28/2024 maupun RPMK.

Langkah untuk turun ke jalan ini bagi Sudarto merupakan imbas dari upaya para pekerja dan buruh tembakau yang telah berulang kali mengirimkan surat dan mengajukan permohonan audiensi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun tidak mendapatkan respons. Upaya untuk berdialog yang telah diajukan sejak lama tidak pernah mendapatkan tanggapan, meski pihaknya berharap adanya komunikasi terbuka dengan Kemenkes.

Karena ketidakmampuan untuk berkomunikasi melalui jalur resmi, Sudarto bersama ribuan buruh dan pekerja tembakau yang tergabung dalam RTMM SPSI akhirnya turun ke jalansebagai bentuk protes atas kurangnya tanggapan dari pemerintah.

"Kami sudah berkali-kali mengirim surat, mencoba audiensi, bahkan meminta pemerintah untuk berdialog, tapi semuanya tidak direspons. Karena itu, kami akhirnya memutuskan untuk turun ke Jakarta," kata dia.

Meski telah mendapat komitmen dari Pemerintah untuk melibatkan buruh, Sudarto tetap akan mengawasi perkembangan dari perumusan beleid tersebut.

"Kami akan tetap mengawasi dan menagih janji dari pihak Kemenkes yang akan melibatkan buruh dalam pembahasan RPMK ke depannya," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Rokok Baru Berpotensi PHK Massal 2,3 Juta Pekerja

Kebijakan Rokok Baru Berpotensi PHK Massal 2,3 Juta Pekerja

Bisnis | Rabu, 16 Oktober 2024 | 08:48 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Melonjak 7% di Agustus 2024

Utang Luar Negeri Indonesia Melonjak 7% di Agustus 2024

Bisnis | Senin, 14 Oktober 2024 | 14:22 WIB

Kenapa Kebijakan Kemasan Polos pada Produk Rokok Banjir Kritikan?

Kenapa Kebijakan Kemasan Polos pada Produk Rokok Banjir Kritikan?

Bisnis | Senin, 14 Oktober 2024 | 08:30 WIB

Terkini

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB