Selain itu, Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang bersama seluruh mitra dan instansi yang terlibat diantaranya berperan aktif mendorong pendataan petani yang belum masuk di ERDKK pada setiap kesempatan pembukaan portal ERDKK atau setiap 4 (empat) bulan sekali.
"Kaitan penambahan pupuk subsidi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat itu sudah kami informasikan kepada Kelompok Tani, Petani & KTNA di setiap pertemuan, kami juga menyampaikan bahwa penebusan cukup membawa KTP bagi petani yang terdaftar di ERDKK, kami pun terus menyisir petani yang memang belum terdaftar di ERDKK untuk dimasukan kedalam data ERDKK ujar Hikmah Yuniansih Koordinator Penyuluh Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, PPL Kecamatan Cimanggu, Ade menanggapi pernyataan Kepala Desa Tugu yang viral di media perihal sulitnya mendapatkan Pupuk.
”Itu saya rasa itu tidak ada, mungkin tantangan petani di lapangan adalah karena akses infrastruktur jalan, ada juga petani yang menggarap diluar 9 komoditi penerima subsidi seperti petani kelapa sawit dan kelapa serta status petani yang menggarap lahan di Taman Nasional Ujung Kulon itu tidak bisa di masukan kedalam Simluhtan dikarenakan tidak ada status kepemilikan lahan garapan,” ujar Ade.